Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah menegaskan, guru merupakan aktor penting dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, berbagai upaya dan solusi terus diperjuangkan pemerintah provinsi demi kesejahteraan guru honorer.
"Jangan khawatir, kami tidak menutup mata terhadap nasib yang dihadapi guru honor," kata Rohmi.
Selama ada aturan dan didukung kemampuan anggaran daerah, pemerintah mendukung sepenuhnya perjuangan para guru di NTB.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB sendiri sudah mengajukan guru honorer yang diprioritas melalui jalur PPPK.
"Nasib para guru honorer ini menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menentukan masa depan mereka agar lebih baik," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan mengatakan, tahun 2021 Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan jatah 5.018 guru honorer menjadi PPPK dari total 6.000 jumlah guru honore se-NTB.
Pengajuan dilakukan bagi guru honorer yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Selain masuk Dapodik, syarat lain yang harus terpenuhi adalah kualifikasi sesuai jurusan dan jumlah jam mengajar.
• Banjir Landa Bima dan Sumbawa, Gubernur NTB Kirim Tim Bantuan
Prioritas ini dikhususkan bagi guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLB.
Sedangkan guru honorer tingkat TK, SD dan SMP masuk dalam wewenang pemerintah kabupaten kota.
"Sudah kami usulkan tahun 2020 lalu, tinggal kita menunggu proses validasi dari pusat terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh pemprov selanjutnya," katanya.
Sementara terkait UMP bagi guru honorer, lanjut Aidy, penerapannya masih berdasarkan Jasa Jam Mengajar (JJM) sebesar Rp 40 ribu per jam.
Upaya untuk menaikan upah guru honorer terus perjuangkan.
Namun karena pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.
"Kami memutuskan untuk tetap dipertahankan. Artinya tidak dinaikan maupun dikurangi. Mudah-mudahan ke depannya akan terus diperjuangkan," harapnya.
(*)