Datangi Wakil Gubernur, 2.575 Guru Honorer NTB Minta Diangkat Menjadi PPPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEARING: Perwakilan guru honorer di NTB saat menemui Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ribuan guru yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas 35 tahun (GTKHNK35+) meminta dukungan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) agar mereka diangkat menjadi pegawai.

Para guru ini berharap, mereka diprioritaskan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, guru honorer di bawah usia 35 tahun digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal itu disampaikan perwakilan GTKHNK35+ saat menemui Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah, Rabu (3/2/2021).

Mereka datang meminta dukungan dan rekomendasi Pemerintah Provinsi NTB supaya diangkat jadi PPPK.

"Kami ingin pemerintah mengangkat guru honorer di atas usia 35 tahun ini menjadi PNS tanpa tes," kata Ketua GTKHNK35+ NTB Maksud, dalam pertemuan itu.

Menurutnya, pengangkatan menjadi PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang sudah lama mengabdi.

Pengedar Sabu Bilelando Lombok Tengah Ditangkap, Sempat Berteriak Panggil Massa

Polisi di Lombok Tengah Jadi Pemulung untuk Sadarkan Warga soal Kebersihan

Bersadasarkan data GTKHNK35+, jumlah guru honorer di atas usia 35 dari SD sampai tingkat SMA sebanyak 2.575 orang.

Tapi kini kebijakan pemerintah telah berubah.

Tidak ada pengangkatan menjadi PNS lagi tetapi PPPK. Itu pun hanya bagi guru di bawah 35 tahun.

HEARING: Perwakilan guru honorer di NTB saat menemui Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).  (Dok. Diskominfotik Provinsi NTB)

Sebab itu, para guru ini berjuang mendapatkan penghargaan lebih atas pengabdian selama ini.

Mereka sudah mengumpulkan dukungan dari berbagai pihak. 

Mulai dari pemerintah kabupaten kota, ketua DPRD NTB dan DPD RI.

"Kalau harapan ini diperkuat dengan rekomendasi Pemprov NTB maka kami akan meminta rekomendasi dari pemerintah pusat," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini