Berita Sumbawa Barat

Bupati KSB Terima Audiensi TPP, Tekankan Penguatan Desa Mandiri dan Operasional Pendamping

Tercatat 34 desadi KSB berstatus mandiri dan 24 desa maju, dengan tidak ada lagi desa tertinggal

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
AUDIENSI TPP - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Amar Nurmansyah menerima audiensi dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Fitrah. Tercatat 34 desadi KSB berstatus mandiri dan 24 desa maju, dengan tidak ada lagi desa tertinggal. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Amar Nurmansyah menerima audiensi dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Fitrah.

Audiensi tersebut membahas peran strategis TPP dalam mempercepat terwujudnya desa mandiri serta dukungan operasional pendamping di lapangan.

Dalam kesempatan itu, TPP melaporkan perkembangan signifikan dalam status perkembangan desa di KSB ini. 

Berdasarkan data terbaru, pada tahun 2025 tercatat 34 desa berstatus mandiri dan 24 desa maju, dengan tidak ada lagi desa tertinggal. 

Capaian ini menjadi indikasi positif dari efektivitas pendampingan dan program pembangunan desa yang telah berjalan.

Baca juga: Desa Kotaraja Lombok Timur Raih Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes

Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong seluruh desa menuju status mandiri.

"Kami sudah mencatat adanya satu desa yang naik status dari 2024 ke 2025 sebagai indikator kemajuan yang patut dipertahankan," jelas Amar pada Minggu (24/8/2025).

TPP mengusulkan adanya sinkronisasi regulasi serta penguatan dukungan operasional agar rekomendasi hasil pengukuran Indeks Desa dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

"Nanti dukungan operasional bagi TPP akan dikelola melalui dinas teknis terkait," terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa beban kerja pendamping akan diakomodasi melalui APBD Perubahan, guna memastikan efektivitas kerja pendamping dalam mendampingi desa.

Selain itu, Amar memaparkan arah kebijakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) KSB yang sejalan dengan agenda pembangunan desa dan penguatan ekonomi lokal.

"Peran penting TPP dalam mengawal implementasi program RPD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa," tegas Amar.

Ia juga mengatakan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu fokus diskusi. Bupati menyampaikan bahwa BUMDes harus menjadi lokomotif ekonomi desa dan difasilitasi agar produk lokal dapat dikembangkan menjadi usaha yang berkelanjutan. 

Saat ini, TPP mencatat terdapat 44 BUMDes yang telah berbadan hukum, dengan upaya peningkatan kapasitas pengelolanya yang terus diakselerasi.

"Kami harap kolaborasi antara pemerintah daerah dan TPP dapat mempercepat transformasi desa menuju kemandirian secara menyeluruh, berkelanjutan, dan inklusif," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved