Gunung Rinjani

Gunung Rinjani Masuk Grade IV atau Sulit: Bukan untuk Pendaki Pemula, Wajib Punya Asuransi Premium

Gunung Rinjani berada pada Grade IV dalam peringkat tingkat kesulitan jalur pendakian berdasarkan risiko

ISTIMEWA
PERBAIKAN TREK RINJANI - Trek pendakian Gunung Rinjani dipasang tangga. Gunung Rinjani berada pada Grade IV dalam peringkat tingkat kesulitan jalur pendakian berdasarkan risiko. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jalur pendakian Gunung Rinjani masuk dalam kategori Grade IV atau sulit. 

Grading atau pemeringkatan jalur pendakian yang dikelola taman nasional ini untuk menentukan tingkat kesulitan berdasarkan risiko. 

Hasil grading menunjukkan terdapat tiga jalur pendakian dengan Grade V (sangat sulit), yaitu Gunung Carstenz dan Gunung Trikora di TN Lorentz dan Gunung Leuser di TN Gunung Leuser. 

"Gunung Rinjani berada pada Grade IV (sulit)," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Rabu (13/8/2025) dalam konferensi pers seperti dikutip dari laman resmi Kemenhut

Gunung Rinjani merupakan gunung api aktif tertinggi kedua di Indonesia yang berada di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Gunung yang sakral bagi masyarakat suku Sasak yang mendiami Pulau Lombok ini memiliki kaldera di mana terdapat Gunung Baru Jari dan Danau Segara Anak.

Sejumlah jalur pendakian Gunung Rinjani pun sudah diperbaiki.

Baca juga: Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Besok: Cek Tahapan, Larangan, dan Sanksinya

Antara lain pemasangan sign board di 18 titik; pemasangan railing di 10 titik. 

Pemasangan tangga pengaman di 12 titik, pengadaan peralatan SAR. 

Pembangunan integrated emergency shelter, pembuatan video safety briefing. 

Peningkatan aplikasi e-Rinjani, serta trackTracking Monitoring System pendakian, Menggunakan Teknologi Beacon Personal System yang sedang dalam proses.

"Insya Allah dengan ada grading jalur pendakian ini akan menjadi panduan awal bagi kita untuk menuju keselamatan pendakian kemudian lahir juga modul SOP pendakian gunung, SOP detail tentang apa yang boleh, tentang kuota tampung daya dukung, supaya semuanya bisa berjalan dengan nyaman, aman dan selamat dan semoga ini tersosialisasikan dengan baik terutama juga nanti kepada tour operator," jelas Raja Juli. 

Asuransi Premium

Kemenhut selanjutnya juga akan menerapkan sistem asuransi premium bagi pendaki Gunung Rinjani

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut Nandang Prihadi menjelaskan bahwa ada perbedaan antara asuransi standar dengan premium. 

Antara lain, asuransi premium menanggung biaya evakuasi jalur udara atau menggunakan helikopter apabila terjadi insiden kecelakaan. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved