Gunung Rinjani

Aturan TO, Guide, dan Porter Dalam SOP Terbaru Pendakian Gunung Rinjani

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menerbitkan Standar Operasional Prosedur pendakian bagi Trekking Organizer (TO), guide, dan porter.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
SOP PENDAKIAN - Penampakan Gunung Baru Jari di area Danau Segara Anak Gunung Rinjani. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menerbitkan Standar Operasional Prosedur pendakian bagi Trekking Organizer (TO), guide, dan porter. 

2. Mematuhi panduan umum prosedur pendakian.

3. Menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang bawaan yang berpotensi sampah yang telah mewadahi ulang (pack in) kepada petugas pemeriksa untuk dicek kesesuaiannya dengan check list. Apabila terdapat barang bawaan yang tidak sesuai aturan, maka barang tersebut harus diamankan oleh petugas.

4. Melakukan check in dengan menunjukkan kartu tanda pengenal pemandu gunung dan menyerahkan form check list barang berpotensi sampah serta form check list perlengkapan standar pendakian di pintu masuk pendakian.

5. Mendampingi pendaki untuk melakukan pack in dan check in di pintu masuk pendakian.

6. Untuk jaminan perlindungan kecelakaan, guide wajib membeli karcis asuransi dari perusahaan asuransi dengan premi standar yang telah ditunjuk oleh Balai TN Gunung Rinjani.

7. Selama pendakian, guide wajib:

a.Memberikan edukasi kepada pendaki yang dipandu tentang SOP Pendakian dan kearifan budaya lokal;

b.Mendampingi pendaki selama kegiatan pendakian di TN Gunung Rinjani;

c. Bertanggungjawab terhadap keselamatan diri dan pendaki, barang bawaan dan kebersihan tempat yang digunakan.

8. Mendampingi pendaki untuk melakukan pack out, check out di pintu keluar pendakian dan memilah serta menyerahkan sampah sesuai dengan data check list sampah.

9. Membawa HT yang terhubung dengan information centre TNGR, obat-obatan (P3K), Survival Kit dan tali Webbing minimal panjang 10 meter selama kegiatan pendakian.

10.Mengikuti petunjuk dan arahan Petugas Balai TN Gunung Rinjani.

Porter

Porter memiliki kewajiban :

1. Porter harus terdaftar di aplikasi eRinjani.

2. Mematuhi panduan umum prosedur pendakian.

3. Menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang bawaan yang berpotensi sampah yang telah mewadahi ulang (pack in) kepada petugas pemeriksa untuk dicek kesesuaiannya dengan check list. Apabila terdapat barang bawaan yang tidak sesuai aturan, maka barang tersebut harus dititipkan diamankan oleh petugas.

4. Melakukan check in dengan menunjukkan kartu tanda pengenal dan menyerahkan form check list barang berpotensi sampah serta form check list perlengkapan standar pendakian di pintu masuk pendakian.

5. Mendampingi pendaki untuk melakukan pack in dan check in di pintu masuk pendakian.

6. Untuk jaminan perlindungan kecelakaan, porter wajib membeli tiket asuransi dari perusahaan asuransi dengan premi standar yang telah ditunjuk oleh Balai TN Gunung Rinjani.

7. Selama pendakian, porter wajib bertanggungjawab terhadap barang bawaan dan menjaga kebersihan tempat yang dipergunakan.

8. Menjaga kenyamanan dan tidak melakukan pengkaplingan area camping ground.

9. Mendampingi pendaki untuk melakukan pack out, check out di pintu keluar pendakian dan memilah serta menyerahkan sampah sesuai dengan data check list sampah.

10. Mengikuti petunjuk dan arahan Petugas Balai TN Gunung Rinjani.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved