Berita Mataram
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi
20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran dengan meminjam nama perusahaan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Inspektorat Kota Mataram menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTB.
Temuan BPK ini terkait 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran dengan meminjam nama perusahaan untuk mendapatkan fee dari proyek-proyek belanja barang dan jasa.
Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusmawati temuan BPK diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari kerja.
“Kalau temuan BPK 2025 sudah selesai 60 hari kerja selesai,” ucap Nelly saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Mataram, Senin (4/8/2025).
Penanganan atas temuan ini sudah mencapai 95 persen.
Baca juga: DPRD Kota Mataram Soroti Realisasi PAD Sektor Retribusi Tahun 2024 Hanya 69,12 Persen dari Target
Temuan terkait 20 OPD yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran hanya soal administrasi.
Ia juga memastikan, tidak ada ASN terlibat permainan anggaran.
“Kemarin itu masalah administrasi saja, dan yang benar bermasalah itu tidak ada kaitan ke ASN, tapi pihak ketiga,” tegasnya.
Inspektorat Kota Mataram berkomitmen bersama dengan Kejati NTB dan Kejari Mataram untuk menuntaskan temuan.
Pihaknya telah mengeluarkan SKK (Surat Kuasa Khusus) yang diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara.
“Dengan SKK ini mana yang belum bisa ditangani kita segerakan (penyelesaiannya),” pungkasnya.
(*)
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.