Wapres Gibran Kunjungi NTB

Respons Gibran Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom: Bapak Presiden Pasti Sudah Kalkulasi Matang

"Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antar sesama anak bangsa," kata Gibran, di Mataram.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
RESPONS WAPRES- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberi tanggapan atas amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, di Mataram, Jumat (1/8/2025). 

Kasus Hasto dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wayu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku ini sudah ada sejak 2020 .

Mahfud mempertanyakan alasan keterlibatan Hasto baru diungkap sekarang dan kasus baru muncul setelah terjadi konflik antara PDIP dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hasto langsung dijadikan tersangka sehari setelah KPK mengganti jajaran pimpinannya dan diketuai oleh Setyo Budiyanto.

Padahal, di era presiden Jokowi, Hasto tak kunjung jadi tersangka meski banyak dorongan dari luar.

"Sama dengan Hasto sekarang ini, sama persis sudah ada sejak tahun 2020, kenapa baru diungkap sekarang sesudah terjadi pergantian kepemimpinan (KPK), dan sudah terjadi konflik antara misalnya PDIP dan Pak Jokowi. Kenapa kok sehari sesudah KPK dilantik, langsung ditetapkan tersangka."

Di sisi lain, Mahfud menilai kasus Tom Lembong terkesan tiba-tiba.

"Untuk Tom Lembong misalnya, dia kan sudah aman selama beberapa tahun, terus dia merasa ada konflik misalnya dengan salah satu tokoh politik."

"Lalu tiba-tiba ia jadi tersangka. Politisnya lagi, dia ini melakukan pada satu waktu kemudian disusul oleh menteri-menteri sesudahnya, sampai sekarang melakukan hal yang sama tidak diapa-apakan," jelas Mahfud.

Mahfud mengungkit bahwa kebijakan Tom Lembong terkait impor gula ini sudah jelas terbukti karena perintah atasan.

Bahkan, hakim pun mengakui tak ada mens rea atau niat jahat yang ditemukan dalam diri Tom Lembong.

Atas dasar itulah Mahfud menilai kasus Tom Lembong ini sangat politis dan hukumannya terlalu dipaksakan.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved