Koperasi Merah Putih NTB

Bupati Lombok Timur Minta Koperasi Merah Putih Jeli Lihat Peluang Usaha, Bukan Cuma Pinjaman

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, meminta pengurus KMP agar jeli melihat peluang usaha yang dibutuhkan masyarakat.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin saat sambutan di acara launching koperasi desa/kelurahan merah putih di pendopo bupati Lombok Timur, Senin (21/7/2025). Ia menekankan agar layanan simpan pinjam dalam koperasi tidak berubah menjadi praktik rentenir baru. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, meminta pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) agar jeli melihat peluang usaha yang dibutuhkan masyarakat.

Warisin juga meminta pengurus KMP melihat peluang usaha sesuai dengan kebutuhan masyarakat, misalnya ketersediaan telur yang masih kurang di Lombok Timur.

“Kita masih kekurangan, kadang bawa dari Bali, kenapa tidak membuat koperasi ternak misalnya, yang memelihara ayam petelur,” sarannya. 

Selain itu, daging ayam juga juga dinilai masih kurang, pengurus koperasi juga disarankan koperasi membuat koperasi ayam pedaging. Pemerintah pun masih menerima pasokan dari luar.

“Kenapa  tidak membuat koperasi merah putih yang mengelola ayam pedaging, kita banyak dari luar contoh  daging beku, ayam beku, kenapa dari luar karena tidak cukup,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menekankan agar layanan simpan pinjam dalam koperasi tidak berubah menjadi praktik rentenir baru.

Warisin mengatakan simpan pinjam dapat dijalankan dalam KMP bunganya  disesuaikan dengan standar perbankan.

“Misalnya mereka  meminjam di Bank dengan bunga 6 persen, jual dengan bunga 12 persen, kan 6 persen sudah dapatnya," kata Warisin saat ditemui pada peluncuran KMP secara virtual di pendopo bupati Lombok Timur, Senin (21/7/2025).

Dia juga meminta pengurus koperasi  tidak meminjamkan uang dengan 100 persen bunga, namun harus sesuai dengan aturan-aturan perbankan.

“Rentenir itu,” tegasnya.

Mengenal Koperasi Desa Merah Putih

Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong. 

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sasaran pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih.

Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.

Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

Dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.

Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tetapi juga wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa. 

Tujuan Utama Koperasi Merah Putih

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  • Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
  • Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
  • Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
  • Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan

Jenis Usaha dan Modal Koperasi

Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih.

Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha. 

Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.

Mengenai modal dan pendanaan, setiap unit koperasi mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor 6 tahun. 

Adapun untuk biaya notaris ditanggung oleh APBD.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved