Sambut Hari Anak Nasional, 20 Anak di LPKA Lombok Tengah Diusulkan Dapat Remisi

LPKA Lombok Tengah telah mengusulkan 20 anak binaan untuk mendapatkan remisi dari total 66 anak yang berada di lembaga tersebut.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
HARI ANAK NASIONAL - Sejumlah anak di LPKA Lombok Tengah mengikuti posyandu remaja pada Senin, (21/7/2025). Menyambut Hari Anak Nasional, LPKA Lombok Tengah telah mengusulkan 20 anak binaan untuk mendapatkan remisi dari total 66 anak yang berada di lembaga tersebut. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah telah mengusulkan 20 anak binaan untuk mendapatkan remisi dari total 66 anak yang berada di lembaga tersebut.

Puluhan anak yang diusulkan untuk menerima remisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menginisiasi pemberian remisi kepada 1.273 anak di seluruh Lapas dan LPKA se-Indonesia.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, mengatakan anak-anak tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan remisi.

“Terutama terkait kelakuan baik dan partisipasi dalam program pembinaan,” ujarnya kepada TribunLombok.com, Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu syarat lainnya adalah klasifikasi umur. Anak yang berhak mendapatkan remisi dalam momentum Hari Anak Nasional adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Remisi juga diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan partisipasi anak dalam program pembinaan.

“Pemberian remisi juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada anak binaan agar terus memperbaiki diri dan bersiap untuk kembali ke masyarakat. Terlebih Menteri IMIPAS juga telah menegaskan, anak didalam LPKA juga bagian dari generasi mas yang perlu di bina,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di LPKA.

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan anak yang  saat ini terpaksa ada di dalam  lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua.  Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kikta tercinta Indonesia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem perlakuan terhadap anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Untuk anak-anak, fokus pembinaan lebih ditekankan pada pendidikan, baik formal maupun informal.

“Mereka tetap bersekolah selama berada di LPKA. Kami sediakan pendidikan SD, SMP, SMA, termasuk program Paket A, B, dan C,” jelasnya.

Menteri Agus juga menyampaikan, banyak anak-anak lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, bahkan ada yang sudah mandiri dan bekerja.

Ini membuktikan dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO (Non Government Orgranization).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan jumlah anak di seluruh Indoensia saat ini  adalah 2.096 orang, dengan  penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved