Pendidikan

273 Mahasiswa Poltekpar Diwajibkan Dapat Sertifikasi Sebelum Wisuda, Ini 5 Jenis Uji Kompetensinya!

LSP Politeknik Pariwisata Poltekpar Lombok mewajibkan seluruh mahasiswa tingkat akhir dari enam program studi untuk mengikuti uji kompetensi.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
UJI KOMPETEISI - Mahasiswa Poltekpar Lombok saat mengikuti uji kompetensi, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan mahasiswa di bidang pariwisata sebagai syarat lulus.  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok mewajibkan seluruh mahasiswa tingkat akhir dari enam program studi untuk mengikuti uji kompetensi.

Total sebanyak 273 mahasiswa (asesi) yang mengikuti kegiatan uji kompetensi pada tahun 2025 ini. 

"Uji kompetensi mahasiswa semester akhir di Poltekpar adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan mahasiswa di bidang pariwisata setelah menyelesaikan pendidikan mereka serta sebagai syarat lulus mereka," jelas Direktur Poltekpar Lombok, Dr Ali Muhtasom, saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Rabu (16/7/2025). 

Ketua LSP Poltekpar Lombok, Ainul Yakin, menjelaskan, uji kompetensi kali ini melibatkan 23 orang asesor penguji. Proses sertifikasi dilakukan menggunakan standar nasional BNSP dengan perangkat Level ASEAN.

"Proses uji kompetensi mencakup tes tertulis, praktik, presentasi, hingga wawancara. Tujuannya, untuk memastikan kesiapan lulusan Poltekpar dalam menghadapi tantangan dunia industri," jelas Ainul Yakin.

Baca juga: Akademisi Poltekpar Lombok Dukung  Penataan Pantai Aan, Berikut 8 Rekomendasinya!

 

Adapun bidang usaha yang diujikan meliputi enam sektor utama yaitu Certificate V in Food and Beverage Service, Certificate V in Food and Beverage Product, Certificate V in Housekeeping.  Adapula Certificate V in Front Office, Certificate VI in Travel Agencies dan Certificate VI in Tour Operation.

Lebih lanjut Ali Muhtasom menyampaikan, hasil uji kompetensi yang baik akan menghasilkan sertifikat profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Hal ini, kata dia, akan meningkatkan kredibilitas lulusan saat memasuki dunia kerja.

"Uji kompetensi memastikan bahwa mahasiswa memiliki kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja pariwisata. Serta menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk bisa lulus dari Poltekpar," ujarnya.

"Harapannya, mahasiswa bisa menggunakan skillnya pada dunia industri yang dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi dari BNSP," tandas Dr Ali. 

Meski demikian, Poltekpar juga mencatat masih adanya sejumlah mahasiswa yang belum dapat mengikuti uji kompetensi karena dokumen yang tidak lengkap, sebagaimana tertulis dalam laporan kinerja tahun 2024.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved