Kematian Brigadir Nurhadi

Kompolnas Yakin Tak Ada Rekayasa dalam Penanganan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Buramnya bukti-bukti petunjuk inilah menjadi alasan penyidik belum menetapkan tersangka, termasuk bukti rekaman video yang terputus saat kejadian.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
MISTERI KEMATIAN - Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono saat ditemui di Polda NTB, Jumat (11/7/2025). Polisi masih menelusuri pelaku utama kasus tewasnya Brigadir Nurhadi. 

Berkas perkara kasus tewasnya anggota Bid Propam Polda NTB ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, dan sedang diteliti oleh jaksa. 

"Saya sangat sarankan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan ulang, termasuk pemeriksaan poligraf, karena saat itu tanpa di dampingi kuasa hukum," kata Yan. 

Yan mengatakan, sejak awal kasus tewasnya Nurhadi ini ditangani tidak melalui standar operasional prosedur (SOP) yang benar, padahal kematian itu terjadi secara tidak wajar. 

Misalnya kata Yan, proses pemindahan jenazah dari tempat kejadian perkara (TKP) seharusnya dilakukan oleh petugas yang berwenang, kemudian saat di Rumah Sakit Bhayangkara seharusnya dilakukan pemeriksaan mendalam. 

Bukan serta merta mempercayai keterangan dua rekan korban yang juga saat ini sudah menjadi tersangka, yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris yang mengatakan meninggal akibat tenggelam. 

"Padahal secara kasat mata itu jelas ada beberapa luka di badan yang bisa di lihat," pungkas Yan. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved