Kematian Brigadir Nurhadi
Kompolnas Yakin Tak Ada Rekayasa dalam Penanganan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Buramnya bukti-bukti petunjuk inilah menjadi alasan penyidik belum menetapkan tersangka, termasuk bukti rekaman video yang terputus saat kejadian.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaku utama penganiayaan Brigadir Muhammad Nurhadi, sampai saat ini belum juga terungkap. Padahal penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Kasus tewasnya polisi asal Kecamatan Narmada ini, bahkan menjadi perhatian Bareskrim Polri dan Kompolnas. Mereka sudah mendatangi Polda NTB untuk mencari kejelasan dari kasus ini.
Buramnya bukti-bukti petunjuk inilah menjadi alasan penyidik belum menetapkan tersangka, termasuk bukti rekaman video yang terputus saat kejadian.
Para tersangka juga tidak mengakui siapa pelaku yang menewaskan ayah dua anak ini, padahal bukti sudah jelas Nurhadi meninggal dengan ditemukan bekas cekikan di lehernya.
Kompolnas yang turun mengawasi penanganan kasus ini pun mengatakan, tak ada rekayasa dalam penanganan kasus ini.
Meskipun dua tersangka ini merupakan mantan anggota Polda NTB dan sudah berpengalaman menangani berbagai kasus. Tapi Kompolnas yakin semua dilakukan secara transparan.
"Kalau dia direkayasa (kasusnya) tidak ada penahanan, tidak ada PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat), karena yang bersangkutan ini penyidik yang sudah berpengalaman," kata Ketua harian Kompolnas Arief Wicaksono, Jumat (11/7/2025).
Arief juga mengatakan, saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk diteliti, penyidik masih menunggu petunjuk jaksa untuk ditindaklanjuti.
Kuasa Hukum Tersangka Misri Minta Proses Penyidikan di Ulang
Kuasa hukum Misri tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, meminta agar proses penyidikan dilakukan ulang untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan ini.
Baca juga: Kompolnas Atensi Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi yang Seret Dua Perwira Polda NTB
Kasus tewasnya polisi asal Kecamatan Narmada ini masih mengandung misteri, pasalnya meskipun polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini tapi belum ada pelaku penganiayaan.
Padahal hasil autopsi ulang jenazah Nurhadi ditemukan adanya bekas cekikan, ini ditandai dengan tulang lidahnya patah. Bukan karena tenggelam seperti yang dikabarkan saat awal kejadian.
Kuasa Hukum Misri, Yan Mangandar menilai proses penanganan yang salah sejak awal, membuat sampai saat ini polisi tak kunjung menemukan pelaku.
Termasuk motif dari penganiayaan yang mengakibatkan ayah dua anak itu meninggal dunia, dengan cara yang tak wajar.
"Saya yakin kalau proses yang sudah dilakukan dievaluasi secara mendalam dan ditemukan kesalahan, dari proses yang sudah dilakukan. Saya yakin kita akan menemukan pelaku yang sebenarnya," ucap Yan, Kamis (10/7/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.