Kematian Brigadir Nurhadi
Kompolnas Atensi Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi yang Seret Dua Perwira Polda NTB
Komisioner Kompolnas masih mengumpulkan informasi secara lengkap terkait peristiwa penganiayaan Nurhadi yang berujung maut ini.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengatensi kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, Jumat (11/7/2025).
Mereka bertemu dengan tiga tersangka yang kini sudah ditahan di Rutan Polda NTB. Pertemuan tersebut untuk memastikan kondisi Kompol Yogi, Ipda Aris dan Misri dalam kondisi baik.
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid mengatakan, mereka masih mengumpulkan informasi secara lengkap terkait peristiwa penganiayaan yang berujung maut ini.
"Agar bisa kita nilai prosesnya sudah berjalan dengan baik, tapi kita suprise ternyata Polda NTB sudah mem PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) para pelaku," kata Supardi.
Ia mengatakan, meski saat ini belum disebut pelaku utama penganiayaan ini, kemungkinan akan disampaikan di dalam persidangan nantinya.
"Ini bisa dilihat hasil penyidikan dengan clear pada saat persidangan, siapa jadi aktor dan tersangka utamanya," kata Supardi.
Baca juga: Pria Asal Bima Ditangkap Kasus Penggelapan Jual Beli Sepeda Motor di Mataram
Mereka juga meminta agar penyidik meneliti ulang bukti-bukti yang sudah didapatkan secara cermat, agar saat proses peradilan tidak ada hambatan.
Saat ini berkas perkara kasus tewasnya anggota polisi asal Kecamatan Narmada sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB, penyidik masih menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.