Opini
Menata Lumbung: Mewujudkan Ketahanan Pangan Desa di NTB
Desa membutuhkan sistem cadangan pangan yang kuat dan terencana. Tidak cukup hanya mengandalkan rumah tangga menyimpan gabah di dapur.
BUMDes harus diarahkan menjadi unit usaha pangan desa, bukan sekadar agen pulsa. LPM harus menjadi tempat menyimpan hasil panen sekaligus pusat edukasi konsumsi bergizi (B2SA). Pemerintah desa juga harus diberikan kebebasan dan kapasitas dalam merancang kebijakan pangan sesuai karakteristik geografis dan sosialnya.
Lombok Timur memiliki modal sosial dan alam yang kuat. Tapi tanpa arah kebijakan yang jelas, semua itu bisa menjadi potensi yang sia-sia. Ketahanan pangan adalah hak, bukan sekadar program. Dan desa harus menjadi pangkalan pertama dan terakhir dalam mewujudkannya.
Jika kita ingin keluar dari krisis pangan dan ketergantungan pasokan luar, maka jawabannya bukan di gudang pemerintah, tetapi di lumbung-lumbung kecil milik desa. Dan ini hanya bisa terwujud jika kita berani mengembalikan kedaulatan pangan ke tangan masyarakat, melalui kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.