ASN di Bima Bunuh Istri

Tetangga Kos Dengar Keributan di Dalam Kamar Tapi Tidak Menyangka Terjadi Pembunuhan

Beberapa saksi di sekitar lokasi mendengar suara keributan dari dalam kamar tetapi tidak menyangka ada kejadian pembunuhan

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Polres Bima Kota
DITAHAN POLISI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima Furkan (41) di Rutan Polres Bima Kota, Kota Bima, Senin (13/10/2025). Beberapa saksi di sekitar lokasi mendengar suara keributan dari dalam kamar tetapi tidak menyangka ada kejadian pembunuhan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Rumah kos di belakang SMA Negeri 3 Kota Bima, NTB geger dengan kasus pembunuhan, Senin (13/10/2025) siang. 

Seorang ASN Furkan (41) yang menghuni salah satu kamar kos diduga menganiaya istrinya SR (39) hingga meninggal dunia. 

Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih mengungkap beberapa saksi  di sekitar lokasi mendengar suara keributan dari dalam kamar kos.

"Tapi tidak tahu kalau sampai terjadi pembunuhan. Setelah sepi, baru warga tahu ada yang meninggal," kata Fitri, Selasa (14/10/2025).

Sejumlah saksi mendengar cekcok antara Furkan dengan SR yang berada di dalam kamar. 

Baca juga: Kronologi Kasus ASN di Bima Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Menyerahkan diri ke Polisi

Furkan disebut marah setelah mengetahui korban kerap berkomunikasi dengan pria lain lewat telepon.

Furkan lalu menusuk mata kiri korban menggunakan tangan kirinya sebanyak lima kali.

"Korban meninggal dunia di tempat kejadian," tutur Fitri.

Fitri mengatakan pihaknya sedang mendalami motif pelaku.

"Kami masih mendalami motif sebenarnya di balik tindakan pelaku, meski dugaan awal karena faktor cemburu," bebernya.

Furkan langsung mendatangi Kantor Satreskrim Polres Bima Kota untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. 

Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku dan membawa tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bima untuk dilakukan visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. 

Polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pihak keluarga korban, guna memperkuat proses penyidikan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved