Berita Lombok Barat
Masyarakat Penambang Dukung Langkah Pemkab Lombok Barat Melegalkan Tambang Emas di Sekotong
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berniat melegalkan pertambangan di Sekotong sebagai wadah tambang rakyat
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM - Masyarakat penambang emas mengharapkan tambang rakyat di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menjadi legal.
Salah satu masyarakat penambang Habibi Islami mengaku aktivitas merupakan mata pencaharian utama.
"Kami harap ini bisa dilegalkan pemerintah, karena banyak yang menggantungkan hidup dari sini Pak," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, akan banyak warga yang akan kehilangan mata pencaharian apabila tambang ditutup.
"Mau andalkan hasil bertani Pak? Susah sekarang, musim enggak nentu. Mau cari kerjaan lain? Saya ndak punya ijazah sekolah yang tinggi, jadi milih nambang, walaupun nyawa taruhannya, tidak masalah, asalkan keluarga bisa makan, anak-anak bisa sekolah," ujarnya.
Baca juga: Pemprov NTB Surati Pemerintah Pusat, Minta Izin Relaksasi Konsentrat Tambang Dibuka
Dia berharap pemerintah bisa memahami persoalan para penambang emas di Sekotong.
"Pemerintah harus hadir untuk kami. Jangan malah mempidanakan kami," ucap dia.
Penambang emas lain, Eros mengatakan sejak adanya aktivitas penambangan di Sekotong pada tahun 2008, tindak kriminal khususnya di wilayah Sekotong berkurang.
"Jadi, di sini kami menjadikannya sebagai pengharapan hidup. Ada alasan ekonomi yang membuat kami berani menambang," kata Eros.
Lokasi tambang emas yang dimanfaatkan sebagai mata pencaharian masyarakat ini terpusat di tiga lokasi di kawasan perbukitan Sekotong, yakni di Landek Bare, Batu Montor, dan Lenong.
Untuk menuju lokasi, butuh waktu sekitar satu jam dari jalan beraspal, jauhnya sekitar 8 kilometer.
Jalur menuju lokasi juga cukup terjal dan berlumpur.
Hanya kendaraan khusus yang mampu melalui satu-satunya akses menuju lokasi tambang emas tersebut.
Terlihat di lokasi tambang, warga mendirikan tenda sebagai tempat peristirahatan sementara yang berada dekat dengan lubang tambang.
Metode penambangan berupa "ngelubang" atau membuat lubang hingga kedalaman seratus meter lebih dan "ngeloyong" atau mencari bongkahan emas dari bebatuan yang ada di permukaan.
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Diduga Mabuk, Penumpang Kapal Terjun ke Laut Saat Perjalanan ke Lombok |
![]() |
---|
Proyek Alun-Alun Lombok Barat Dimulai: Ratusan Pohon Ditebang, Pemkab Janji Ganti dengan Tabebuya |
![]() |
---|
Ratusan Pil Trihex Ditemukan di Kediri, Polisi Curigai Jadi Pilihan Murah Remaja untuk 'Ngeflay' |
![]() |
---|
Jejak Wisata yang Memudar di Pasar Seni Sesela Lombok Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.