Berita Sumabawa Barat

Program Diskon Pajak Pemprov NTB, Samsat Taliwang Catat Kenaikan Pembayaran PKB

Samsat Taliwang mengalami peningkatan jumlah wajib pajak setelah adanya program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemprov NTB.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
DISKON PAJAK - Kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengalami peningkatan jumlah wajib pajak setelah adanya program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2024 tentang pemberian diskon PKB disambut positif oleh masyarakat.

"Kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan pergub tersebut. Regulasi tersebut harus diketahui oleh masyarakat secara umum, karena dapat memberikan keringanan kepada masyarakat," ungkap Syaharuddin Kepala UPTD Samsat Taliwang saat ditemui pada Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan, penerapan pergub tersebut di KSB berjalan dengan baik. Ia melihat semangat masyarakat dalam membayar PKB meningkat secara signifikan.

Hal ini disebabkan oleh metode pelayanan yang dinilai efektif, seperti pembukaan gerai layanan di berbagai titik kota, bahkan hingga ke tingkat kecamatan.

“Kami memiliki enam gerai layanan Samsat, termasuk di wilayah kecamatan seperti Seteluk. Kegiatan Samsat Keliling juga rutin kami lakukan di sejumlah titik,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan layanan delivery system, di mana petugas langsung mengantar pelayanan ke alamat wajib pajak.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saat ini, KSB menempati peringkat pertama dalam realisasi pembayaran PKB di NTB,” jelasnya.

Pihak Samsat Taliwang juga berencana menerapkan pergub ini di kawasan tambang, dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana.

Langkah ini dinilai penting untuk mengedukasi perusahaan, terutama yang menggunakan kendaraan berpelat nomor dari luar NTB, agar segera mengurus mutasi kendaraan ke pelat NTB.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi di kawasan tambang. Ini penting karena masih banyak kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di sana. Kami berharap kendaraan tersebut dapat segera dimutasi ke pelat NTB,” tutup Syaharuddin.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved