Kematian Brigadir Nurhadi

Perempuan Inisial M Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi, Ungkap Nama dan Cara Pelaku Bunuh Korban

Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB akan memberi bantuan hukum kepada M. Tersangka rentan mengalami tekanan psikis sejak awal.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Tangkap layar
TERSANGKA - Kolase foto tersangka M di Rutan Polda NTB, Kota Mataram (kiri) dan tangkapan layar video kegiatan Brgadir Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Perempuan berinisial M (23), tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi saat ini mengalami tekanan psikis.

Yan Mangandar Putra, dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB mengungkapkan, M sangat rentan mengalami diskriminasi dan korban stigma.

Tekanan yang dialami M selama ini cukup mengganggu kesehatannya. Bahkan pada saat pemeriksaan 29 Juni 2025 lalu, perempuan asal Kota Jambi ini mengalami kesurupan.

"Puncak kondisi psikis M yang tertekan terjadi pada malam itu, ketika M mengalami kerasukan. Ia kerasukan arwah seorang Brigadir MN dan mengungkapkan nama pelaku serta cara pembunuhannya," ungkap Yan Mangandar, pada Tribun Lombok, Rabu (9/7/2025).

"Insiden serupa sebelumnya juga pernah dialami M di Banjarmasin setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Karena itu, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB akan memberi bantuan hukum kepada M. 

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, khususnya perempuan muda dari kelompok rentan.

Pendampingan diberikan setelah pihaknya menerima surat kuasa khusus dari M pada 27 Juni 2025.

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan muda yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” ujar Yan.

Kunjungan Pertama ke Lombok

Lebih lanjut Yan Mangandar menjelaskan, M ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025 lalu. Sejak awal pemeriksaan kondisi M memang sudah sangat rentan. 

Tersangka M, yang didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini resmi ditahan di Rutan Polda NTB setelah serangkaian pemeriksaan yang diwarnai drama penjemputan.

"Kondisi kesehatan yang menurun dan insiden di luar nalar dialami M," katanya. 

Pada saat kedatangan M di Bandara Lombok pada Sabtu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WITA aliansi yang menunggu di parkiran VIP didahului oleh Tim Subdit III Ditreskrimum Polda NTB yang juga sudah menunggu di ruang bagasi bandara. 

Tapi akhirnya M tetap meninggalkan bandara bersama mobil tim aliansi, didampingi dua anggota polisi, termasuk seorang Polwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved