Berita Lombok Timur
Penerimaan PKB Lombok Timur Masih Rendah
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lombok Timur masih di bawah 50 persen hingga pertengahan tahun 2025
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PENERIMAAN PKB - Suasana pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Selong, Rabu (3/7/2025). Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lombok Timur masih di bawah 50 persen hingga pertengahan tahun 2025.
Diskon 25 persen juga untuk tunggakan di bawah 5 tahun, khusus wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2020 hingga 2024, akan mendapatkan diskon 25 persen dari total tunggakan.
Gratis pajak untuk masyarakat miskin, veteran dan penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat miskin penerima program PKH, para veteran dan penyandang disabilitas pemilik kendaraan roda dua, diberikan bebas pajak kendaraan untuk seluruh tunggakan tahun sebelumnya.
“Semua program diskon dan pemutihan berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2025,” pungkasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Pelajar di Lombok Timur Hindari Tabrakan dengan Truk, Motor Nyungsep ke Sungai |
![]() |
---|
Wabup Lombok Timur Minta Puskesmas dan Desa Aktif Dukung Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.