Pemda Lombok Timur Bekali Tim Opjar untuk Kejar Piutang Pajak PBB 2025

Pemerintah Daerah Lombok Timur memberikan pembekalan kepada Tim Operasi Kejar (Opjar) piutang pajak PBB-P2 tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
KEJAR PAJAK - Pemerintah daerah Lombok Timur memberikan pembekalan kepada Tim Operasi Kejar (OPJAR) piutang pajak PBB-P2 tahun 2025, di ballroom kantor bupati, Rabu (2/7/2025). Harapannya pajak dapat memaksimalkan proses pemungutan dan penyetoran PBB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah Lombok Timur memberikan pembekalan kepada Tim Operasi Kejar (Opjar) piutang pajak PBB-P2 tahun 2025, bertempat di ballroom Kantor Bupati, Rabu (2/7/2025).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Mohammad Juaini Taofik, menyoroti setiap masa pemerintahan memiliki tantangan yang berbeda.

Jika sebelumnya daerah dihadapkan pada dampak gempa bumi dan pandemi Covid-19, kini fokus beralih pada penguatan kapasitas fiskal daerah.

Ia menegaskan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat krusial, mengingat struktur APBD yang masih membutuhkan penguatan.

“Tim Opjar memiliki peran vital agar piutang pajak dapat tertagih,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan sembilan langkah utama yang akan menjadi panduan kerja Tim Opjar.

Langkah-langkah tersebut meliputi, pemutakhiran data wajib pajak, segmentasi wajib pajak, pemahaman terhadap jenis pajak yang akan ditagih, penagihan bertahap dan persuasif.

Kemudian intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat, pemberian insentif atau diskon untuk mendorong kepatuhan, penggunaan data sebagai bahan evaluasi, penyusunan surat teguran dan valuasi rutin

Tim Opjar diharapkan dapat bekerja sama dengan kepala desa, kepala dusun, dan pihak-pihak terkait lainnya, sambil memahami berbagai karakter wajib pajak di lapangan.

“Niatkan kita bekerja untuk Lombok Timur. Ini bukan hanya soal gaji, tapi juga berkah,” pesannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muksin, menegaskan bahwa tugas ini bukanlah sebuah pilihan, melainkan keharusan yang harus dijalankan dengan semangat gotong royong.

“Uang pajak adalah uang rakyat yang akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Guna memaksimalkan PBB yang tertagih, proses pemungutan dan penyetoran PBB akan didukung oleh sistem yang modern dan transparan.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved