WN Brasil Jatuh di Rinjani

Evakuasi Juliana Tuntas, Jalur Pendakian ke Puncak Gunung Rinjani Dibuka Kembali

Pembukaan kembali jalur ini diharapkan dapat mengakomodasi antusiasme para pendaki yang telah menantikan kesempatan ke puncak Gunung Rinjani.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa/Yusuf
PENDAKIAN - Suasana area camping di Danau Segara Anak Gunung Rinjani yang dipadati pendaki pada tahun 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kabar gembira bagi para pendaki Gunung Rinjani. Setelah semua proses evakuasi jenazah pendaki Brasil, Juliana Marins selesai, pendakian ke puncak Rinjani kembali dibuka. 

Mulai hari ini, Sabtu, 28 Juni 2025, jalur pendakian dari Pelawangan 4 (Sembalun) menuju Puncak Gunung Rinjani resmi dibuka kembali.

"Pembukaan ini menyusul rampungnya operasi SAR yang dilaksanakan di Cemara Nunggal," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman dalam keterangan resminya.

Pembukaan kembali jalur ini diharapkan dapat mengakomodasi antusiasme para pendaki yang telah menantikan kesempatan untuk menaklukkan puncak tertinggi kedua di Indonesia ini.

Baca juga: Cerita Pendaki Jakarta Batal ke Puncak Rinjani karena Penutupan Jalur untuk Evakuasi Juliana Marins

Imbauan Penting untuk Para Pendaki

INSIDEN GUNUNG RINJANI - Sejumlah pendaki saat menuruni jalur menuju Danau Segara Anak. Seorang pendaki Malaysia yang belum diketahui identitasnya dikabarkan tergelincir di Gunung Rinjani, Jumat (27/6/2025).
INSIDEN GUNUNG RINJANI - Sejumlah pendaki saat menuruni jalur menuju Danau Segara Anak. Seorang pendaki Malaysia yang belum diketahui identitasnya dikabarkan tergelincir di Gunung Rinjani, Jumat (27/6/2025). (Dok. Istimewa)

Pihak berwenang mengimbau seluruh pengunjung untuk senantiasa mengutamakan keselamatan selama aktivitas pendakian. 

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan adalah:

1. Mengutamakan keselamatan selama seluruh aktivitas pendakian. 

"Pastikan Anda dalam kondisi fisik prima dan membawa perlengkapan yang memada," imbuhnya. 

2. Mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang berlaku. 

Hal ini termasuk batasan kuota pendaki, jam operasional, dan peraturan lainnya yang ditetapkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).

3. Melakukan aktivitas pendakian melalui jalur resmi. 

"Hindari mencoba jalur-jalur ilegal yang berisiko tinggi dan dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan Gunung Rinjani bukan hanya tujuan, tapi juga tanggung jawab bersama.

Pesan ini menjadi pengingat bagi semua bahwa keindahan Gunung Rinjani adalah anugerah yang harus dijaga bersama. 

"Mari tunjukkan kepedulian kita terhadap Rinjani dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak flora dan fauna, serta menjaga etika dan norma selama pendakian," imbuhnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved