Berita NTB
Dinas PUPR NTB dan Kota Mataram Selaraskan RTRW Tahun 2025-2044
PUPR Provinsi NTB sebagai Sekretariat Forum Penataan Ruang (FPR) melakukan pembahasan Ranperda RTRW Kota Mataram tahun 2025-2044.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Sinkronisasi antara muatan substansi RTRW Provinsi NTB dan Revisi RTRW Kota Mataram telah dilakukan dengan hasil yang positif.
Dalam hal rencana struktur ruang, Revisi RTRW Kota Mataram telah sesuai dengan nomenklatur dan lokasi yang ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB.
Untuk rencana pola ruang, Kota Mataram telah memedomani rencana pola ruang provinsi, dengan kawasan lindung dan kawasan budi daya digambarkan pada skala peta 1:25.000, sesuai tingkat ketelitian yang diperlukan.
Hasil sinkronisasi ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Mataram untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW Kota Mataram agar segera dapat digunakan sebagai panduan dalam pengambilan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan Kota Mataram hingga tahun 2044.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.