Berita NTB

Dinas PUPR NTB dan Kota Mataram Selaraskan RTRW Tahun 2025-2044

PUPR Provinsi NTB sebagai Sekretariat Forum Penataan Ruang (FPR) melakukan pembahasan Ranperda  RTRW Kota Mataram  tahun 2025-2044.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
RAPAT KOORDINASI - Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin (tengah) memimpin rapat evaluasi RTRW Kota Mataram tahun 2025-2044. Kegiatan ini dilakukan untuk mensinkronkan RTRW Kota Mataram dengan Provinsi NTB. 

Sinkronisasi antara muatan substansi RTRW Provinsi NTB dan Revisi RTRW Kota Mataram telah dilakukan dengan hasil yang positif. 

Dalam hal rencana struktur ruang, Revisi RTRW Kota Mataram telah sesuai dengan nomenklatur dan lokasi yang ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB. 

Untuk rencana pola ruang, Kota Mataram telah memedomani rencana pola ruang provinsi, dengan kawasan lindung dan kawasan budi daya digambarkan pada skala peta 1:25.000, sesuai tingkat ketelitian yang diperlukan.

Hasil sinkronisasi ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Mataram untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW Kota Mataram agar segera dapat digunakan sebagai panduan dalam pengambilan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan Kota Mataram hingga tahun 2044.


(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved