Berita Sumbawa
Jaga Populasi dan Daya Tarik Wisatawan, Pulau Moyo Disiapkan Jadi Habitat Baru Rusa
Pulau Moyo menjadi pilihan yang paling memungkinkan untuk merlokasi rusa karena menjadi kawasan Taman Nasional bersama Pulau Satonda
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana merelokasi rusa timorensis (mayung) yang selama ini ditangkar di komplek Pendopo Bupati Sumbawa.
Hal itu disampaikan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, saat memimpin Focus Group Diskusi (FGD) di Kantor Bupati Sumbawa.
Jarot menegaskan rusa sebagai ikon Sumbawa harus tetap dipertahankan, untuk itu, relokasi ini bertujuan agar rusa bisa hidup di tempat yang lebih representatif di habitat alaminya.
"Karena lebih alami di sana, agar rusa tersebut dapat terjaga dengan baik," katanya pada Kamis (19/6/2025).
Ia menjelaskan sejumlah opsi lokasi relokasi telah dibuka oleh pemerintah daerah, di antaranya ke Pulau Moyo, Olat Ojong, dan wilayah Bangkong.
Dari beberapa opsi tersebut, Pulau Moyo menjadi pilihan yang paling memungkinkan, sebab status Pulau Moyo yang tengah diproses menjadi kawasan Taman Nasional bersama Pulau Satonda.
"Keberadaan rusa akan menambah daya tarik utama dalam mendukung ekowisata," jelas Jarot.
Jarot menyampaikan, dari rencana relokasi rusa tersebut mendapat beragam respon dari sejumlah pihak yang hadir pada FGD tersebut.
"Ini berpeluang menjadi salah satu menampung sebagian rusa yang akan direlokasi. Ide ini modal penting dalam proses konservasi," ucapnya.
Terpisah Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Syamsul Ibrahim juga turut menyambut baik rencana relokasi rusa dari pendopo ke Pulau Moyo, karena memiliki habitat yang sesuai untuk pelepasan satwa.
"Kami meminta Bupati Sumbawa mendukung percepatan penetapan Pulau Moyo dan Satonda sebagai taman nasional," pinta Syamsul.
Selain itu, ungkap Syamsul, pemerintah daerah diminta memperhatikan prosedur yang harus diikuti dalam proses relokasi, termasuk pembuatan kandang habituasi yang berfungsi sebagai tempat adaptasi rusa agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sebelum dilepas ke alam bebas.
"Sebelum itu pemerintah harus siapkan segala perlengkapan rusa, seperti tempat tinggalnya yang layak dan lain sebagainya," pungkas Syamsul.
Baca juga: Menyimak Strategi Puskemas Mpunda Lawan TBC lewat Inovasi Si Upin Capek Uber Rusa
Sementara itu, Ketua aringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)Sumbawa, Syamsu Ardiansyah menyarankan agar relokasi rusa ini sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa adanya regulasi yang jelas dan pertimbangan matang dari pemerintah daerah.
"Kami mengingatkan bahwa penangkaran rusa bukan hanya soal menjaga populasi, tetapi juga bagian dari sumber ekonomi daerah yang dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.