Berita Sumbawa

Siswi SD di Sumbawa Dirudapaksa, Pelaku Cekoki Korban dengan Miras

Pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan keliling Kota Sumbawa kemudian nongkrong di pantai

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribun Jateng/Bram Kusuma
KASUS RUDAPAKSA - Ilustrasi rudapaksa. Pria 27 tahun di Sumbawa diduga merudapaksa seorang siswi kelas V SD. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pemuda berinisial RA (27), diamankan Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa, NTB. 

RA diduga merudapaksa seorang siswi kelas V SD.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan mengungkap kronologinya bahwa RA mengajak korban yang masih berusia 11 tahun ini untuk jalan-jalan sambil dicekoki minuman keras (Miras).

"Ya benar, orang tua korban sudah melaporkannya ke kami. Kasus ini merupakan persetubuhan terhadap anak ," katanya, Selasa (17/6/2025).

Kasus ini didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa dan korban sudah dilakukan pemeriksaan bersama para saksi.

Baca juga: Modus Oknum Kadus di Lombok Timur Rudapaksa Siswi SMA: Iming-iming Skincare, Ancam Sebar Foto Bugil

"Korban juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis untuk melengkapi alat bukti," tambah Dilia.

Dilia menceritakan kronologi kejadian, awalnya RA dan korban berkenalan lewat temannya. 

Korban dan pelaku berasal dari satu desa yang sama di Kecamatan Labuhan Badas. 

Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu pada, Kamis 12 Juni 2025.

Setelah bertemu, kedunya langsung jalan-jalan berkeliling Kota Sumbawa dan memutuskan untuk nongkrong di Pantai Saliper Ate.
 
Di lokasi tersebut, pelaku dan korban diajak minum Miras bersama sejumlah orang yang ada di lokasi itu. 

Korban kemudian mabuk dan diajak pulang ke rumah pelaku di salah satu desa di Kecamatan Labuhan Badas.

Di rumah pelaku, korban diajak untuk berhubungan badan. 

Awalnya korban sempat menolak namun terus dirayu oleh pelaku.

Persetubuhan pertama dilakukan pada Jumat (13/6/2025) dini hari.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved