Berita NTB
Pemprov NTB Siapkan Rp2 Miliar untuk Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
Pemprov NTB mengalokasikan Rp2 miliar untuk membayar tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan Rp2 miliar, untuk membayar tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas.
Asisten I Setda Provinsi NTB Fathurrahman mengatakan, anggaran tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
"Karena bentuknya kendaraan dinas itu akan diplot dalam satu belanja, sehingga bentuknya sama saja yang penting kita sudah data," kata Fathurrahman, Jumat (13/6/2025).
Ia mengatakan seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas akan dibayar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Barang Milik Daerah sebagai pemegang kartu identitas barang.
Sebelumnya Pemprov NTB sudah melakukan penyisiran terhadap ribuan kendaraan dinas, hasilnya ditemukan 2.900 unit kendaraan dinas yang masih aktif.
Baca juga: Lebih dari Sekadar Rak Buku, Perpustakaan KSB Siap Cetak SDM Unggul
Jumlah ini jauh berkurang karena banyak kendaraan yang sudah dihibahkan dan tidak layak digunakan. Kemudian pemerintah melakukan validasi untuk mengetahui jumlah kendaraan yang menunggak pajak.
Fathurrahman menegaskan kedepannya tudak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak, agar tidak menjadi sorotan masyarakat nantinya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.