Berita NTB

Pemprov NTB Siapkan Rp2 Miliar untuk Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

Pemprov NTB mengalokasikan Rp2 miliar untuk membayar tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KENDARAAN DINAS - Asisten I Setda NTB Fathurrahman saat menunjukkan plat kendaraan dinas miliknya, Jumat (16/5/2025). Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan anggaran untuk membayar tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan Rp2 miliar, untuk membayar tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas

Asisten I Setda Provinsi NTB Fathurrahman mengatakan, anggaran tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

"Karena bentuknya kendaraan dinas itu akan diplot dalam satu belanja, sehingga bentuknya sama saja yang penting kita sudah data," kata Fathurrahman, Jumat (13/6/2025). 

Ia mengatakan seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas akan dibayar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Barang Milik Daerah sebagai pemegang kartu identitas barang. 

Sebelumnya Pemprov NTB sudah melakukan penyisiran terhadap ribuan kendaraan dinas, hasilnya ditemukan 2.900 unit kendaraan dinas yang masih aktif. 

Baca juga: Lebih dari Sekadar Rak Buku, Perpustakaan KSB Siap Cetak SDM Unggul

Jumlah ini jauh berkurang karena banyak kendaraan yang sudah dihibahkan dan tidak layak digunakan. Kemudian pemerintah melakukan validasi untuk mengetahui jumlah kendaraan yang menunggak pajak. 

Fathurrahman menegaskan kedepannya tudak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak, agar tidak menjadi sorotan masyarakat nantinya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved