Pemprov NTB Sisir Ribuan Kendaraan Dinas Terindikasi Tunggak Pajak

Pemda NTB menginventarisir ribuan kendaraan dinas, yang terindikasi menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB)

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KENDARAAN DINAS - Asisten I Setda NTB Fathurrahman saat menunjukkan plat kendaraan dinas miliknya, Jumat (16/5/2025). Dia mengatakan saat ini Pemprov NTB sedang melakukan penataan terhadap kendaraan yang terindikasi menunggak pajak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menginventarisir ribuan kendaraan dinas, yang terindikasi menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Asisten I Setda NTB Fathurrahman menyampaikan, dia sudah melakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) terkait kondisi kendaraan dinas pegawai Pemprov NTB.

Dia mengatakan jumlah kendaraan dinas saat ini sebanyak 2.900 lebih unit ini berdasarkan hasil verifikasi, karena sebagian kendaraan tersebut sudah dihibahkan bahkan sudah tidak bisa digunakan lagi.

"Tahap selanjutnya validasi, ini bertujuan untuk mengetahui jumlah tunggakan pajak dan sebagainya," kata Fathurrahman, Jumat (16/5/2025).

Mantan Kepala Dinas Perdagangan itu menyampaikan, setelah dilakukan validasi barulah diketahui nominal PKB yang belum dibayarkan, kemudian akan dilakukan pembayaran terhadap kendaraan yang menunggak pajak itu.

"Kita rapikan dulu, ada yang setahun, dua tahun, lima tahun, ada juga yang lebih lima tahun," ucapnya.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Dinas di KSB Belum Laku Terjual

Fathurrahman mengatakan, ke depannya pemerintah akan melakukan penataan terhadap kendaraan dinas dimasing-masing organisasi perangkat daerah, agar tidak ada tunggakan pajak seperti ini.

Proses validasi ini diupayakan sesegera mungkin, agar persoalan pajak kendaraan ini selesai. Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunggakan ini.

Dia tidak ingin persoalan pajak kendaraan dinas ini menjadi sorotan ditengah masyarakat.

"Ini kita percepatan untuk melakukan pembayaran, untuk anggaran belum tahu, nanti akan direkap 2.900 sekian akan kelihatan," kata Fathurrahman.

Pembayaran tunggakan pajak ini dilakukan di Bidang Barang Milik Daerah BPKAD NTB, sebagai pemegang database aset pemerintah ini. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved