Berita NTB
Pemprov NTB Alokasikan Rp3,7 Miliar untuk Tangani Krisis Sampah Lombok Barat dan Kota Mataram
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan Rp3,7 miliar untuk tanganani krisis sampah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok yang sudah penuh, membuat pemerintah harus memutar otak mencari solusi.
Opsi yang di pilih Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menangani krisis sampah ini, dengan mengoptimalkan sisa lahan yang ada di landfill 2 saat ini.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan Rp3,7 miliar dalam pagu anggaran untuk optimalisasi lahan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Sadimin mengatakan, proyek tersebut sudah sampai pada tahapan tender.
"Setelah tender selesai akan ada pemenang, kemudian akan dikembalikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk berkontrak, baru pelaksanaan kontruksinya," jelas Sadimin.
Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemprov NTB, proyek tersebut sudah sampai penandatanganan kontrak.
Perusahaan yang memenangkan tender itu PT Pandu Mitrajaya Abadi dengan harga penawaran Rp3,4 miliar.
Optimalisasi ini merupakan solusi jangka menengah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB, dalam menangani krisis sampah di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
Pasalnya kiriman sampah dari Kota Mataram saja mencapai 300 ton setiap harinya. Pemerintah juga meminta agar masyarakat bisa mengolah sampahnya sendiri di rumah.
Baca juga: Tidak Puas dengan Disnaker, ADBMI Pilih Curhat Masalah Buruh Migran ke Damkar Lombok Timur
Pemerintah daerah lebih memilih mengoptimalkan lahan yang ada saat ini, dibandingkan harus mencari lahan lain karena membutuhkan waktu yang lama dan anggaran yang dibutuhkan bisa jauh lebih besar.
Solusi Jangka Panjang Penanganan Sampah di TPA Kebon Kongok
Sebelumnya Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal bersama Asisten II Setda NTB Lalu Mohammad Faozal, mengecek langsung kondisinya. Dia menyampaikan dalam waktu dekat akan dilakukan perluasan landfill.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus membuat landfill baru. Ada beberapa solusi yang harus kita lakukan sementara, memanfaatkan 20 are di Kebon Kongok ini kita gunakan untuk membuang sampah. Mungkin sebulan dua bulan sambil menyelesaikan landfill baru," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan landfill baru yang dimaksudnya dengan memanfaatkan sisa lahan yang ada dalam dokumen perencanaan dan sudah mendapatkan izin lingkungan.
Luasnya 10 are secara bertahap sampah-sampah yang ada di penampungan sementara akan dipindah kesana, sembari menunggu proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa berbahan dasar sampah.
Dengan adanya perluasan landfill tersebut, TPA Kebon Kongok mampu menampung kiriman sampah dari Mataram dan Lombok Barat hingga akhir tahun 2025.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, perluasan lahan juga dilakukan dengan meratakan gunung batu yang letaknya tepat disamping landfill aktif. bukit batu tersebut pada pengerjaan awal tidak bisa ratakan, sehingga membutuhkan biaya kembali untuk diratakan dan dijadikan landfill.
"Kita carikan polanya yang paling efisien, sehingga ini (bukit batu) bisa dijadikan landfill. Karena mendapatkan izin lingkungan banyak sekali syaratnya, kawasan ini sudah mendapatkan izin," jelas Iqbal.
Sementara untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) , pemerintah akan menggandeng pihak ketiga. Iqbal mengatakan akan segera melakukan beauty contest terhadap perusahaan yang cocok untuk mengelola gunungan sampah itu menjadi energi terbarukan.
Iqbal juga segera akan melakukan pembebasan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan PLTB, lokasinya tepat disamping TPA Kebon Kongok.
"Sehingga tidak terlalu jauh dari sampah Kebon Kongok ini," pungkasnya.
Janji-janji pemerintah terdahulu juga akan diselesaikan Iqbal sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat lingkar TPA, salah satunya pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.