Mataram
DPRD Kota Mataram Soroti Upaya Pemkot Tangani Sampah dengan Insinerator
DPRD Kota Mataram menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dalam mengatasi persoalan sampah melalui penggunaan insinerator.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dalam mengatasi persoalan sampah melalui penggunaan insinerator.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron mengatakan, inisiasi penggunaan insinerator yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan langkah yang baik.
Namun, ia menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum diterapkan.
“Inovasi (penggunaan insinerator) memang sangat dibutuhkan, akan tetapi harus juga dibarengi dengan perencanaan yang jelas dan transparansi, terutama soal kapasitas dan efektivitas alat yang akan digunakan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kamis (12/6/2025).
Gufron menyebutkan, penerapan insinerator bisa menjadi salah satu solusi jangka pendek dalam menangani sampah, terlebih saat Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) Sandubaya yang selama ini menjadi andalan Kota Mataram terancam kelebihan kapasitas.
Menurutnya, kondisi TPST Sandubaya saat ini sudah mengkhawatirkan. Dengan kapasitas hanya sekitar 80 ton per hari, TPST tersebut dipaksa menampung sampah hingga ratusan ton setiap harinya, yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
“TPST Sandubaya bisa mengelola sekitar 80–100 ton sampah per 24 jam. Itu pun kalau dipaksa bekerja penuh seharian. Potensi kerusakan sangat besar,” kata Gufron.
Ia juga mengungkapkan bahwa rencana relokasi TPST ke Kebon Talo sempat digagas. Bahkan, menurut Gufron, anggarannya disebut telah disiapkan.
Namun, saat Komisi III DPRD Kota Mataram menanyakan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diketahui bahwa anggaran tersebut ternyata belum tersedia.
"Kita sudah siapkan anggaran, tapi setelah ditanya ke PUPR, anggarannya tidak ada,” jelas, Anggota DPRD Kota Mataram Dapil Ampenan itu
DLH Kota Mataram kemudian mengusulkan insinerator sebagai alternatif mengurai sampah.
Meski begitu, Gufron mengingatkan bahwa teknologi serupa pernah dicoba di TPST Sandubaya namun hasilnya tidak efektif.
“Kita pernah ada namanya dulu di (TPST) Sandubaya osamdu, Dia pembakaran sampah cuman tidak efektif,” tutur Gufron
Dia menambahkan, hingga saat ini Komisi III DPRD Kota Mataram belum mendapat penjelasan teknis yang detail mengenai rencana penggunaan Insinerator untuk mengurai sampah di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat itu.
“Nah sekarang ini kita belum melihat dan mendapat kejelasan yang ditail kepada Komisi III, terutama soal kapasitas (insinerator),” tandasnya.
DPRD Kota Mataram
Insinerator sampah
Pengelolaan sampah di Mataram
TPST Sandubaya
DLH Kota Mataram
Solusi sampah Mataram
Komisi III DPRD Mataram
TPST Kebon Talo
Ahmad Azhari Gufron
Cari Tempat Dinner Romantis di Mataram? Coba Elfbelly Eatery Mansion |
![]() |
---|
RPJMD Kota Mataram 2025-2029 Diperbarui, Prioritaskan Penguatan SDM dan Pelestarian Alam |
![]() |
---|
42 Putra-Putri Kota Mataram Lolos Seleksi Paskibra, 4 akan Bertugas di Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Acibara Coffee, Tempat Ngopi Hits yang Hadirkan Suasana Industrial di Kota Mataram |
![]() |
---|
Rekomendasi Coffee Shop Hits di Mataram, Cocok untuk Kerja dan Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.