Cara Cek NIK Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan ini kepada pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Editor: Laelatunniam
BPJS Ketenagakerjaan
BSU - Pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan secara online. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan ini kepada pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved