Bansos 2025

BSU 2025: Cara Cek Validasi di bsu.kemnaker.go.id Setelah Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Sudah lolos verifikasi BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan? Cek validasi selanjutnya di link resmi bsu.kemnaker.go.id. Simak panduannya di sini.

Editor: Irsan Yamananda
https://bsu.kemnaker.go.id/
BSU JUNI 2025 - Link resmi BSU Kemnaker. Sudah lolos verifikasi BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan? Cek validasi selanjutnya di link resmi bsu.kemnaker.go.id. Simak panduannya di sini. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Jika Anda sudah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, langkah selanjutnya adalah mengecek validasi di Kemnaker.

Proses pengecekan bisa dilakukan secara online melalui link resmi: bsu.kemnaker.go.id.

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:

https://bsu.kemnaker.go.id

Untuk saat ini, Sabtu (14/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. 

Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:

Baca juga: Klaim Kode Redeem MLBB Mobile Legends Terbaru Senin 16 Juni 2025, Dapatkan Reward Menarik Sekarang

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved