Bansos 2025
KJP Bulan Oktober 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Perkiraannya dan Cara Cek di Link kjp.jakarta.go.id
KJP Plus Oktober 2025 diperkirakan cair 5–10 Oktober. Orang tua bisa cek penerima melalui situs resmi.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pencairan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Oktober 2025 hingga kini masih belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas Pendidikan. Hal ini membuat banyak orang tua maupun pelajar penerima manfaat bertanya-tanya, kapan sebenarnya dana KJP Plus bulan ini mulai dicairkan?
Perkiraan Jadwal Pencairan KJP Plus Oktober 2025
Jika menilik pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus umumnya dilakukan pada awal hingga pertengahan bulan. Sebagai contoh:
-
Tahap I pada Agustus 2025 cair mulai 5 Agustus.
-
Tahap II pada September 2025 dicairkan bertahap sejak 10 September.
Dengan pola tersebut, pencairan KJP Plus Oktober 2025 diperkirakan akan berlangsung pada minggu kedua Oktober. Meski demikian, jadwal pastinya tetap menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait, sehingga masyarakat diimbau bersabar.
Manfaat Program KJP Plus
Kehadiran KJP Plus tidak hanya membantu menekan angka putus sekolah di Jakarta, tetapi juga memastikan akses pendidikan lebih merata. Dana bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk:
-
Biaya kebutuhan pribadi siswa.
-
Dukungan transportasi gratis.
-
Kegiatan edukatif yang bersifat rekreatif.
Program ini juga berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mengurangi kesenjangan akses belajar.
Cara Cek Penerima KJP Plus Oktober 2025
Orang tua atau wali murid bisa memastikan status pencairan KJP dengan cara daring. Langkah-langkahnya:
-
Buka laman resmi kjp.jakarta.go.id.
-
Masukkan NIK siswa.
-
Pilih tahun pencairan dan tahap pencairan sesuai periode.
-
Setelah data terisi, sistem akan menampilkan informasi penerima, status pencairan, serta nominal bantuan.
Selain lewat website resmi, update terbaru juga dibagikan melalui akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta di @upt.p4op.
Jumlah Penerima dan Besaran Dana KJP Plus
Jumlah penerima KJP Plus bisa berbeda setiap bulan. Sebagai gambaran:
-
Agustus 2025: 707.622 penerima (Tahap I).
-
September 2025: 707.513 penerima (Tahap II).
Adapun besaran dana yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan adalah:
-
SD/MI: Rp250.000 per bulan + Rp130.000 (SPP swasta).
-
SMP/MTs: Rp300.000 per bulan + Rp170.000 (SPP swasta).
-
SMA/MA: Rp420.000 per bulan + Rp290.000 (SPP swasta).
-
SMK: Rp450.000 per bulan + Rp240.000 (SPP swasta).
-
PKBM: Rp300.000 per bulan.
Setiap penerima mendapat Rp100.000 tunai yang bisa dipakai fleksibel. Sisanya disalurkan secara non-tunai lewat mesin EDC, khusus untuk kebutuhan pendidikan.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Link cekbansos.kemensos.go.id!
(TribunLombok)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.