Cek Status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Rabu 11 Juni 2025 Mudah Lewat Web atau Aplikasi JMO

Cek status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO

Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
BSU 2025 - Cek BSU 2025 aplikasi JMO. Cek status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. 

2. Masukkan NIK KTP

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP

4. Pilih tanggal lahir dengan format dd/mm/yyyy

5. Ketik nama ibu kandung

6. Ketik ulang nama ibu kandung

7. Ketik nomor HP terbaru

8. Ketik ulang nomor HP

9. Masukkan alamat email

10. Ketik ulang alamat email

11. Klik 'Lanjutkan'

Syarat Penerima BSU 2025

BSU adalah Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus atau totalnya Rp600.000.

Pemerintah menerbitkan aturan terbaru syarat penerima BSU 2025 melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Berikut ini kriteria penerima BSU 2025 terbaru sesuai aturan pemerintah. 

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved