Cek Status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Rabu 11 Juni 2025 Mudah Lewat Web atau Aplikasi JMO
Cek status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO
TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 cair Rabu 11 Juni 2025.
BSU berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.
Simak cara cek status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu cek status BSU dapat dilihat di aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Adapun BSU merupakan salah satu program Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025.
"Semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Baca juga: Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 diberikan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
Berikut ini selengkapnya cara cek status BSU 2025 via aplikasi JMO dan web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU 2025.
Cara Cek Penerima BSU 2025 via JMO
1. Buka aplikasi JMO atau unduh terlebih dahulu di Google Play Store atau Apple App Store.
2. Login dengan memasukkan alamat email dan password.
3. Buka halaman utama atau gulir ke bagian informasi di bagian bawah.
4. Klik banner Cek eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
5. Isi data sesuai dengan keterangan.
Cara Cek Penerima BSU 2025 via Web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan NIK KTP
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
4. Pilih tanggal lahir dengan format dd/mm/yyyy
5. Ketik nama ibu kandung
6. Ketik ulang nama ibu kandung
7. Ketik nomor HP terbaru
8. Ketik ulang nomor HP
9. Masukkan alamat email
10. Ketik ulang alamat email
11. Klik 'Lanjutkan'
Syarat Penerima BSU 2025
BSU adalah Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus atau totalnya Rp600.000.
Pemerintah menerbitkan aturan terbaru syarat penerima BSU 2025 melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Berikut ini kriteria penerima BSU 2025 terbaru sesuai aturan pemerintah.
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(*)
cek status BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025
BSU JMO BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Mobile (JMO)
BSU Juni Juli 2025
1 Juta Penerima Belum Mencairkan BSU, Batas Akhir 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BSU 2025 Sudah Cair, Cek Status di bsu.kemnaker.go.id dengan NIK |
![]() |
---|
BSU Rp600 Ribu 2025 Cair via Kantor Pos, Segera Cek Daftar Penerima Sebelum 15 Juli! |
![]() |
---|
Cara Mencairkan BSU Rp600.000 untuk Pekerja Non-Nasabah BRI, BNI, Mandiri, dan BTN Tanpa Rekening |
![]() |
---|
Apa yang Terjadi Jika BSU 2025 Tidak Diambil? Cek Penjelasan PT Pos, Segera Cek Namamu di Link Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.