Rabu, 6 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Haji 2026

10 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi Diduga Terlibat Jual Beli Haji Ilegal

Penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang mengorganisir haji ilegal

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/Dok. Tribunnews
HAJI ILEGAL - Kolase foto penangkapan WNI diduga pelaku haji ilegal di Arab Saudi. Penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang mengorganisir haji ilegal. 

Ringkasan Berita:
  • Penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang mengorganisir haji ilegal.
  • Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antrean melalui jalur ilegal.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan praktik haji non-prosedural dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyatakan Dalam sepekan terakhir, berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli haji ilegal

Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.

Kemenhaj menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Arab Saudi bertajuk La Haj bila Tasrih atau tidak ada haji tanpa izin resmi, dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di negara tersebut.

"Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi tersebut. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi," tegas Maria dikutip dari laman Kemenhaj, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Jemaah Haji Kena Heatstroke di Makkah, Cek Penyebab dan Gejalanya

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Satgas Haji Ilegal Gagalkan Sejumlah Keberangkatan

Di dalam negeri, Satuan Tugas (Satgas) Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus aktif melakukan pencegahan di titik-titik pemberangkatan strategis. 

Satgas dilaporkan telah berhasil menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga berkaitan dengan praktik haji ilegal.

"Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji," kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antrean melalui jalur ilegal, mengingat risikonya mencakup kerugian finansial, sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

"Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian," ujar Maria.

Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. 

Dari jumlah tersebut, 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah, sementara 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak menuju Makkah untuk menunaikan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.

"Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah," ujar Maria.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang di antaranya masih dalam perawatan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved