Rabu, 6 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

1 Juta Penerima Belum Mencairkan BSU, Batas Akhir 3 Agustus 2025

Penerima BSU bisa datang ke Kantor Pos terdekat untuk pengecekan atau lihat status melalui aplikasi PosPay

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
BSU POSPAY - Mata uang rupiah. Penerima BSU bisa datang ke Kantor Pos terdekat untuk pengecekan atau lihat status melalui aplikasi PosPay. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah mencatat sejumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum mencairkan dana hingga akhir Juli 2025 melalui PT Pos Indonesia

BSU merupakan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Juli dan Agustus yang dibayarkan sekaligus Rp600 ribu. 

BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan menjadi pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan sertai belum menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

PT Pos Indonesia merupakan salah satu sarana penyaluran BSU bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan penerima bisa datang ke Kantor Pos terdekat atau melalui PosPay. 

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Belum Masuk Rekening? Ini Penyebabnya

PosPay adalah platform digital berbasis rekening Giropos yang dikembangkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.

"Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (30/7/2025). 

Haris menegaskan bahwa batas waktu pencairan BSU yakni pada 3 Agustus 2025 sesuai dengan Permenaker 5/2025. 

Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum. 

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” katanya. 

Langkah Pengecekan BSU di PosPay

- Download aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store. 

- Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. 

- Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025"

- Masukkan NIK.

- Jika terdaftar sebagai penerima, akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. 

- Baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi. 

- Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.

(Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved