DPRD Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Tetapkan Propemperda Tahun 2026, Sembilan Ranperda Siap Dibahas
Ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Lombok Tengah telah diusulkan masuk dalam Propemperda 2026
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PROPEMPERDA 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna, Senin (2/6/2025).
Setelah seluruh penjelasan disampaikan, forum paripurna dibuka untuk tanggapan dari anggota dewan. Proses kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara resmi dari seluruh anggota DPRD yang hadir.
Dengan suara bulat, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyetujui dan menetapkan Propemperda Tahun 2026 sebagai program resmi pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi landasan penyusunan kebijakan dan regulasi di tahun mendatang.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.