DPRD Lombok Tengah

Pernikahan Pelajar SMP, Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bahas Ranperda Pencegahan Kawin Dini

DPRD Lombok Tengah fokus merancang Ranperda Pencegahan Pernikahan Dini sebagai langkah konkret mengatasi maraknya praktik pernikahan anak

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
ISTIMEWA
PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK - Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah HM Mayuki usai menghadiri rapat paripurna. Pihaknya sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Pernikahan Dini sebagai langkah konkret mengatasi maraknya praktik pernikahan usia anak. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -  Kasus viralnya pernikahan pelajar SMK dan SMP di Lombok Tengah mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Mahyuki.

Menurutnya, Dewan saat ini tengah fokus merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Pernikahan Dini sebagai langkah konkret mengatasi maraknya praktik pernikahan usia anak.

Pernyataan ini muncul setelah kasus pernikahan anak tersebut dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ke pihak berwajib. 

“Sedang merancang ranperda pencegahan pernikahan dini. Sekarang rapat komisi menyusun Renja (Rencana Kerja),” tegas Mahyuki saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Selasa (3/6/2025). 

Meski begitu, Mahyuki enggan memberikan pernyataan secara langsung apakah dirinya mendukung pernikahan tersebut atau tidak.

“Kami tidak dalam posisi mendukung (pernikahan anak) siapapun, namun secara obyektif kalau ini mau dikatakan salah ya salah dan tetap bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegas Mahyuki.

Baca juga: Pelajar di Lombok Tengah Tewas Tertabrak Truk saat Pulang Sekolah

Mahyuki menekankan bahwa langkah mediasi dan penyadaran publik lebih dibutuhkan daripada hanya mengedepankan aspek hukum.

Ia menyarankan pendekatan damai sebagai solusi awal dan pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

“Namun kalau dilihat dari sisi positifnya, menurut saya lebih baik kita cari jalan damai dan anggap ini sebagai pelajaran kita semua, sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang kembali kasus serupa,” jelasnya.

Diberitkan Tribun Lombok sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial terebut, pasangan pengantin berusia anak itu tampak ceria menari dan berjoget saat diarak pada pesta tradisi Nyongkolan. 

Warga yang menonton pun antusias menyaksikan acara pernikahan. Dalam video tersebut, pengantin anak ini mengenakan pakaian adat Sasak. 

Musik kecimol mengiringi acara nyongkolan (tradisi nikahan Suku Sasak).

Saat berada di pelaminan, pengantin wanita juga menunjukkan tingkah sebagai remaja seperti gestur salam metal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved