Berita NTB
Walhi NTB Soroti Pengelolaan Sampah di NTB yang Masih Konservatif
Walhi NTB menilai pemerintah daerah provinsi maupaun kabupaten/kota tidak serius dalam hal menangani sampah
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti pengelolaan sampah yang ada di derah tersebut.
Pemerintah daerah provinsi maupaun kabupaten/kota dinilai, tidak serius dalam hal menangani sampah yang kian menumpuk.
Hal ini ditandai dengan minimnya upaya pemda ataupun pemprov dalam mengatasi sampah yang hanya berorientasi pada perluasan lahan, namun upaya untuk mendaur ulang hingga memusnahkan sampah menggunakan mesin masih minim.
“Prinsip Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali), dan Recycle (daur ulang) saat ini tidak dilakukan, pemerintah hanya berbucara soal perluasan lahan pembuangan,” ucap Direktur Eksekutif Walhi NTB, Amri Nuryadin, Jumat (30/5/2025).
Pengelolaan sampah lanjut dia, saat ini hanya berorientasi pada skema buang tumpuk, bahkan ini terjadi di 10 Kabupaten dan Kota, pun juga dengan Pemprov.
Terbukti, dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongo milik Pemrov saat ini sudah tidak mampu menampuk tumpukan sampah yang berasal dari sejumlah daerah.
Bahkan kerap kali, tumpukan sampah yang meleber menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan, seperti bau tak sedap hingga air lindi sampah yang menyatu dengan sungai.
Dia berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengadakan sejumlah alat pengelolaan sampah.
Dia juga mengapresiasi langka Pemerintah Kota Mataram dengan merencanakan akan membeli Insinerator.
• TPST Kebon Talo Batal Dibangun, Pemkot Mataram Siapkan Solusi Alternatif Atasi Sampah
Ia juga mendukung pengelolaan sampah di NTB, yang bisa mengurangi tumpukan sampah.
Terlebih dengan NTB yang saat ini menjadi daerah yang berorientasi kepada wisata, kebersihan lingkungan harus menjadi yang utama.
“Ada banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi, setidaknya harus ada langkah kongkrit dalam mengimplementasikan regulasi yang muncul, ada Perda dan Pergub, tapi implementasinya masih sangat minim terkait dengan pengelolaan sampah,” sebutnya.
“Di sungai kita itu juga banyak sampah plastik, itu juga harus diperhatikan, tapi yang saya lihat sekarang regulasi hanya sekedar ditunpp popukan meja,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.