Kasus Masker Covid 19

Pejabat Pemprov NTB Wirajaya dan Eks Wabup Dewi Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker

Polresta Mataram melayangkan surat pemeriksaan tersangka kasus masker Covid-19 setelah usai memeriksa saksi-saksi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KASUS MASKER - Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. Polresta Mataram melayangkan surat pemeriksaan tersangka kasus masker Covid-19 setelah usai memeriksa saksi-saksi. 

"Saya yang penting apa yang ditugaskan saat ini, saya konsen menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pak gubernur," kata Wirajaya.

Wirajaya yang saat ini juga sebagai ketua tim pansel pengurus Bank NTB Syariah mengaku pekerjaannya tidak terganggu meski ada pemberitaan miring terhadap dirinya.

Dia mengatakan selama ini kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi dan mengikuti semua prosedur yang berlaku.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved