Kasus Masker Covid 19
Pejabat Pemprov NTB Wirajaya dan Eks Wabup Dewi Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker
Polresta Mataram melayangkan surat pemeriksaan tersangka kasus masker Covid-19 setelah usai memeriksa saksi-saksi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KASUS MASKER - Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. Polresta Mataram melayangkan surat pemeriksaan tersangka kasus masker Covid-19 setelah usai memeriksa saksi-saksi.
"Saya yang penting apa yang ditugaskan saat ini, saya konsen menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pak gubernur," kata Wirajaya.
Wirajaya yang saat ini juga sebagai ketua tim pansel pengurus Bank NTB Syariah mengaku pekerjaannya tidak terganggu meski ada pemberitaan miring terhadap dirinya.
Dia mengatakan selama ini kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi dan mengikuti semua prosedur yang berlaku.
(*)
Berita Terkait:#Kasus Masker Covid 19
Penahanan 6 Tersangka Kasus Masker Covid-19 Ditangguhkan, Kompak Alasan Sakit |
![]() |
---|
Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker |
![]() |
---|
Sosok Dewi Noviany, Eks Wabup Sumbawa Tersangka Kasus Masker, Gagal Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 |
![]() |
---|
Eks Wabup Sumbawa Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 Pekan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.