Kasus Masker Covid 19
Pejabat Pemprov NTB Wirajaya dan Eks Wabup Dewi Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker
Polresta Mataram melayangkan surat pemeriksaan tersangka kasus masker Covid-19 setelah usai memeriksa saksi-saksi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram segera memanggil enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 untuk diperiksa.
Penyidik sedang menyelesaikan pemeriksaan ratusan saksi sebelum beranjak ke pemeriksaan para tersangka.
"Saat ini kita fokus pemeriksaan saksi yang 120 itu, baru kita lakukan pemeriksaan tersangka secepatnya dan sesegera mungkin," ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (22/5/2025).
Meski polisi sudah melayangkan surat penetapan tersangka kepada enam orang itu, tapi belum dilakukan penahanan.
Adapun para tersangka Enam orang itu diantaranya Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Dewi Noviany dan empat tersangka lainnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masker, Wirajaya Kusuma: Tolong Jangan Menjudge
"Ditargetkan pemeriksaan saksi selesai akhir bulan ini, bulan depan doakan enam tersangka itu dipanggil, biar lebaran dulu," jelas Regi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sumbawa itu mengatakan, mereka hanya mengirimkan surat penetapan tersangka kepada yang bersangkutan dan ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Mataram.
Tanggapan Wirajaya
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Wirajaya Kusuma akhirnya buka suara terkait namanya sebagai tersangka korupsi pengadaan masker tahun 2021-2022.
Pada saat itu dia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi NTB yang diminta untuk melakukan pengadaan masker Covid-19.
Wirajaya mengatakan, dia menghormati semua proses hukum yang saat ini terus berjalan.
Dia mengaku belum menerima surat pemanggilan sebagai tersangka oleh pihak Polresta Mataram.
"Seumpama ini barang belum jelas, prosesnya masih panjang. Kita menghormati proses hukum, tolong jangan men-judge," kata Wirajaya, Kamis (22/5/2025).
Terkait kabar bahwa dirinya akan dicopot dari jabatannya saat ini karena terseret kasus korupsi, Wirajaya menyerahkan semua keputusan kepada gubernur.
Penahanan 6 Tersangka Kasus Masker Covid-19 Ditangguhkan, Kompak Alasan Sakit |
![]() |
---|
Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker |
![]() |
---|
Sosok Dewi Noviany, Eks Wabup Sumbawa Tersangka Kasus Masker, Gagal Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 |
![]() |
---|
Eks Wabup Sumbawa Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 Pekan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.