Opini

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Memperkuat IPG dan IDG di NTB

Rencana Pemerintah Provinsi NTB untuk menggabungkan Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kel

Editor: Laelatunniam
Dok.Istimewa
IPG DI NTB - Staf Ahli Sosial Kemasyarakatan Pemprov NTB, Ahsanul Khalik. 

Langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Integrasi Program Perlindungan Sosial dan Ekonomi Perempuan, dalam ikhtiar ini program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan rehabilitasi sosial dapat dipadukan secara langsung dengan intervensi bagi penyintas kekerasan, perempuan kepala keluarga, dan perempuan rentan lainnya.
  2. Penguatan Data Terpadu Gender dan Anak, dengan penggabungan dinas, maka data IPG/IDG bisa dikonsolidasikan secara lintas fungsi. Ini mendukung perencanaan pembangunan yang lebih berbasis bukti (evidence-based planning), sekaligus memudahkan monitoring dan evaluasi capaian pembangunan gender.
  3. Memastikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tetap Mandiri dan Diperkuat, artinya meskipun struktur dinas digabung, unit layanan teknis seperti UPTD PPA harus tetap memiliki otonomi operasional dan penguatan SDM agar bisa bekerja cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat.
  4. Konsolidasi Peran Lintas Sektor, artinya urusan gender tidak bisa ditangani satu dinas. Oleh karena itu, dinas gabungan perlu merancang sistem koordinasi lintas OPD yang efektif, memastikan seluruh sektor pembangunan (pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perencanaan daerah) memiliki indikator responsif gender yang terukur.

Tantangan dan Strategi Mitigasi

Tentu, penggabungan ini tidak lah sederhana karena mesti ada tantangan. Risiko terbesarnya adalah terjadinya tarik-menarik kepentingan tupoksi internal, adanya kekhawatiran akan hilangnya fokus pada isu pengarusutamaan gender, serta  kemungkinan menurunnya kualitas layanan perlindungan anak dan perempuan jika tidak dirancang dengan baik.

Oleh karena itu, penguatan kelembagaan pasca penggabungan harus dikawal oleh desain kelembagaan yang jelas, SOP layanan yang tetap berpihak, serta pelibatan masyarakat sipil dan akademisi sebagai mitra pengawas dan penilai.

Dengan perencanaan yang matang, penggabungan ini dapat menjadi momentum untuk menata ulang fondasi pembangunan inklusif di NTB.

Bukan sekadar efisiensi birokrasi, melainkan lompatan strategis dalam memastikan perempuan dan anak NTB mendapat ruang aman, setara, dan bermartabat.

Kita tentu punya keinginanbm yang sama, bagaimana Bumi Gora tidak hanya akan dikenal sebagai daerah religius dan ramah, tapi juga sebagai wilayah yang sungguh-sungguh mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved