Berita Lombok Timur

Rancangan RPJMD Lombok Timur 2025-2029 Mulai Dibahas

Rancangan awal RPJMD sebagai gambaran perwujudan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pemerintahan Iron-Edwin

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
BAHAS RPJMD - Wakil Bupati Lombok Timur Mohammad Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XI Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Senin (5/5/2025). Rancangan awal RPJMD sebagai gambaran perwujudan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan pemerintahan Iron-Edwin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Lombok Timur Mohammad Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XI Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Senin (5/5/2025). 

Agenda utama rapat paripurna penetapan persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur 2025 – 2029.

Rancangan awal RPJMD sebagai gambaran perwujudan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan dari Bupati Lombok Timur periode 2025-2029, yaitu Lombok Timur SMART.

Edwin menyebut dalam dokumen rancangan awal ini juga terdapat beberapa program unggulan yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan.

Di antaranya, kepastian hukum dan kebijakan masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal.

Baca juga: Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Wakil Bupati Lombok Timur Soroti Perubahan OPD

"Penataan ruang terkendali, infrastruktur ekonomi lokal dan merata, serta perencanaan pembangunan yang terukur," sebutnya. 

Selanjutnya desain implementasi program unggulan tersebut mencakup berbagai aspek seperti pelayanan kesehatan siap jangkau, akses pendidikan merata, perlindungan sosial terarah, kemandirian usaha lokal, pariwisata berbasis komunitas, literasi digital masyarakat.

Sementara itu, mewujdukan pemerintahan responsif dan efisien, layanan publik terintegrasi, kepastian hukum dan kebijakan, masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal.

"Penataan ruang terkendali, infrastruktur ekonomi lokal merata dan perencanaan pembangunan terukur," katanya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved