Kasus Kekerasan Seksual Walid Lombok
Polda NTB Tahan Oknum Pegawai LPPM Universitas Mataram yang Hamili Mahasiswi KKN
Kanit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Iptu Dewi Sartika mengungkapkan, kejadian pemerkosaan dilakukan saat korban dalam keadaan kesurupan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya. Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya mengandung.
Karena kebingungan korban mendatangi pelaku dan memberitahu dirinya sedang mengandung, pelaku bersedia untuk bertanggung jawab.
Korban sedikit lega mendengar kata pelaku yang akan bertanggung jawab dan bersiap menafkahinya. Sehingga korban mengikuti perkataan pelaku. Sisi lain, korban juga tidak mau menggugurkan kandungannya, hanya ingin pelaku bertanggung jawab.
Bersembunyi dibalik kata akan bertanggung jawab, pelaku terus memanipulasi korban. Korban yang tidak bisa berbuat banyak hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
"Korban mengikuti kemauan pelaku dan terjadi lagi persetubuhan hingga korban melahirkan," ujarnya.
Joko mengungkapkan, anak yang dilahirkan korban kini berusia 1 tahun lebih. Namun saat anak itu berusia sekitar 6 bulan, pelaku tidak bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Joko mendorong aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku, lantaran perbuatannya itu.
Polda NTB
Universitas Mataram (Unram)
rudapaksa mahasiswi
Joko Jumadi
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Walid Lombok
KKN
Awal Terungkapnya Kekerasan Seksual Oknum Pegawai Unram, Orang Tua Korban Kaget Anaknya Melahirkan |
![]() |
---|
Oknum Pegawai Unram Tersangka Kekerasan Seksual hingga Korban Hamil Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
2 Kasus Pencabulan di Lombok Terungkap Berkat Film Bid'ah: Pimpinan Ponpes Hingga Oknum Dosen |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual Walid Lombok Bertambah Jadi 13 Orang |
![]() |
---|
Hamili Mahasiswa KKN, Oknum Pegawai LP2M Unram Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.