Kasus Kekerasan Seksual Walid Lombok
Korban Pelecehan Seksual Walid Lombok Bertambah Jadi 13 Orang
Jumlah korban Walid Lombok yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang dan 3 orang lagi baru melapor
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan yayasan pondok pesantren di Lombok Barat Ahmad Faisal (52) alias Walid Lombok bertambah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan, jumlah korban saat ini yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang.
Rinciannya korban persetubuhan lima orang dan pencabulan lima orang.
Sementara tiga orang baru saja melapor namun belum teridentifikasi apakah menjadi korban persetubuhan atau pencabulan.
"Hari ini ada tiga (korban) yang membuat laporan, kami belum pastikan (korban pelecehan atau persetubuhan) kata Regi, Kamis (24/5/2025).
Baca juga: Gubernur NTB Lalu Iqbal Dengar Curhat Korban Walid Lombok, Berharap Pelaku Dihukum Berat
Dalam kasus, Faisal dilaporkan atas kasus pencabulan dan persetubuhan.
Regi mengatakan bila masyarakat merasa ada keluarga yang pernah menjadi korban, untuk segera melapor.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Sumbawa itu mengatakan Faisal ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 23 April 2024.
Dia ditetapkan berdasarkan bukti-bukti hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta pemeriksaan ahli dan hasil visum dari para korban.
Regi menjelaskan Faisal menggunakan modus menyetubuhi korbannya dengan janji bisa memberikan jodoh dan keturunan yang baik kepada korban bila meminum ludah pelaku.
"Jadi berbagai cara untuk memanipulasi para korban, untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan," kata Regi.
Faisal melakukan tindakan ini sejak tahun 2015 dan terakhir melakukannya pada tahun 2021 dengan jumlah korban yang mencapai puluhan orang.
Rata-rata korbannya sudah menjadi alumni dari tapi pada saat melakukan persetubuhan dan pelecehan seksual mereka masih di bawah umur.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.