Berita Sumbawa
Desa di Sumbawa Dapat Dana Transfer Rp320 Miliar, Wabup Ansori Minta Dikelola dengan Transparan
Dana ini terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp150,77 miliar, BHPRD sebesar Rp20,89 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp148,83 miliar.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori mendorong pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance.
Hal itu menyusul besarnya dana transfer ke 157 desa dengan total nilai Rp320,51 miliar.
Dana ini terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp150,77 miliar, BHPRD sebesar Rp20,89 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp148,83 miliar.
Jumlah ini belum termasuk bantuan khusus dari direktif pimpinan maupun aspirasi legislatif.
"Besarnya anggaran tersebut menuntut para kepala desa untuk melaksanakan pengelolaan APBDes secara baik, transparan, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ansori saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Dana Desa Tahap Pertama di KSB Sudah Cair 100 Persen
Ansori menekankan bahwa pengelolaan APBDes sejatinya harus mencerminkan pencapaian visi dan misi pemerintah desa, serta selaras dengan arah pembangunan kabupaten, provinsi, hingga nasional.
"Segala bentuk penyimpangan atau kelalaian dalam penatausahaan keuangan desa menurutnya, bukan hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga bisa berkonsekuensi hukum yang serius," katanya
Ansori juga mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi lokal.
Ia meminta para kepala desa dan BPD untuk segera memfasilitasi proses ini, seraya menunggu rampungnya petunjuk teknis dari Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten.
"Saya berharap melalui workshop ini, para kepala desa mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan teknis tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa, termasuk bagaimana menyusun, menyalurkan, mempertanggungjawabkan, dan mengawasi dana desa dengan baik," jelas Ansori.
Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan terus terjalin dalam upaya pembinaan dan pendampingan yang berkesinambungan.
"Sehingga desa-desa kita dapat tumbuh menjadi entitas yang kredibel, mandiri, dan berdaya saing tinggi," pungkasnya.
(*)
182 PPPK Formasi 2024 di Sumbawa Resmi Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
730 Kasus Gigitan HPR di Sumbawa, Dua Warga Meninggal |
![]() |
---|
Jepang Bidik Sumbawa Jadi Pusat Peternakan Sapi Terintegrasi |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Jarot Serahkan 3 Armada Damkar Baru, Tegaskan Keselamatan Warga sebagai Prioritas |
![]() |
---|
Penyedia MBG Taliwang Klarifikasi Soal Temuan Ulat di Makanan, Tegaskan Bahan Baku Selalu Segar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.