Login NISN dan NIK Cek PIP April 2025 di SIPINTAR atau pip.kemendikdasmen.go.id

Cek PIP Kemendikdasmen 2025 menggunakan NISN dan NIK miliki siswa di link pip.kemendikdasmen.go.id

Tangkap Layar
CEK PIP - PIP 2025. Cek PIP Kemendikdasmen 2025 menggunakan NISN dan NIK miliki siswa di link pip.kemendikdasmen.go.id. 

1. Orang tua siswa menghubungi pihak sekolah untuk mendaftarkan siswa sebagai penerima PIP

2. Mempersiapkan berkas pendaftaran:

- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor terkini
- Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

3. Pihak sekolah akan mencatat data siswa yang menjadi calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)

4. Data pengajuan calon penerima KIP dikirimkan oleh Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota ke Kemendikbud/Kemenag

5. Pihak sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

6. Siswa/orang tua dapat memeriksa secara berkala di laman pip.kemendikdasmen.go.id untuk melihat status apakah diterima sebagai penerima KIP.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved