Kecelakaan Maut saat Nyongkolan

Korban Kecelakaan Maut Pikap di Lombok Tengah Bertambah Jadi 5 Orang, Sopir Dinyatakan Selamat

Korban selamat masih menjalani perawatan di RSUD Praya, RSI Yatofa, dan ada juga yang di RSUD Provinsi NTB

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
RUMAH DUKA - Suasana di rumah duka korban kecelakaan tunggal di Depan SMPN 5 Batukliang, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (21/4/2025). Tampak keluarga menerima pelayat yang membawa beras dan uang untuk meringankan keluarga yang ditinggal. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sopir Pikap Yusuf Riadi (30) yang mengalami kecelakaan tunggal di Depan SMPN 5 Batukliang, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 19.00 WITA dinyatakan selamat. 

Kini Yusuf Riadi masih dirawat intensif di RSUD Praya Lombok Tengah

Berdasarkan data terkini, jumlah korban tewas akibat kecelakaan yang mengangkut rombongan Nyongkolan sebanyak 21 orang ini bertambah menjadi 5 orang. 

"Korban terbaru berinisial LH (22) meninggal dunia setelah sempat dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Praya selama satu hari dua malam," jelas Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi, Selasa (22/4/2025). 

Baca juga: Daftar Nama Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka Kecelakaan Maut Pikap Nyongkolan di Lombok Tengah

Dia menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa korban dinyatakan meninggal dunia hari ini. 

LH merupakan gadis asal Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, yang ikut sebagai penumpang dalam mobil pikap naas itu.

Puteh mengungkap sepuluh orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit. 

"Kan ada tambahan satu ya, jadi saat ini korban meninggal dunia menjadi lima orang. Yang masih dirawat itu, ada yang di RSUD Praya, RSI Yatofa, dan ada juga yang di RSUD Provinsi NTB," ujarnya.

Ia juga menyebut enam orang korban telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. 

Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Tengah.

Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil pikap karena masih dalam perawatan medis. 

"Itu kan bertahap. Ini kan LP sudah terbit dari kemarin, datanya sudah kami kirim ke Dirlantas. Pasti kami proses hukumnya, ada penetapan tersangka. Karena sopirnya masih dirawat. 

"Nah sopirnya ini kan masih dirawat, belum bisa kami mintai keterangan," tandas Puteh.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved