Berita NTB
Banyak Jalan Umum Masih Gelap, Ketua PDIP NTB Minta Fraksi di Tiap Daerah Telisik PPJU
Rachmat menyoroti bahwa seluruh masyarakat yang telah membayar PPJU setiap bulan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas penerangan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Di sisi lain, kata Racmat, potensi penyimpangan dalam penggunaan PPJU juga harus dicegah. Mekanisme yang ada saat ini memungkinkan dana PPJU dapat digunakan untuk keperluan lain di luar penerangan jalan. Misalnya saja untuk belanja pegawai atau proyek daerah yang tidak terkait.
”Pajak untuk rakyat. Manfaatnya pun harus kembali ke rakyat. Fraksi PDIP akan berdiri di garda depan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemanfaatan PPJU ini,” tegas Rachmat.
Ke depan, kata Rachamt, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PPJU mutlak diperlukan. Rachmat mengusulkan agar Pemerintah Daerah wajib menyusun laporan tahunan tentang penerimaan dan penggunaan PPJU. Selain itu, perlu juga pemanfaatan teknologi digital untuk memantau dan melaporkan status penerangan jalan secara real-time.
Perlu juga setiap daerah memiliki sistem pengaduan masyarakat jika ada lampu jalan yang mati atau daerah yang seharusnya mendapatkan penerangan tapi belum terpasang.
”Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pajak tanpa kepastian manfaat. Jika mereka membayar PPJU, maka hak mereka untuk mendapatkan penerangan jalan harus dijamin!” tutup Rachmat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.