Berita NTB

Banyak Jalan Umum Masih Gelap, Ketua PDIP NTB Minta Fraksi di Tiap Daerah Telisik PPJU

Rachmat menyoroti bahwa seluruh masyarakat yang telah membayar PPJU setiap bulan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas penerangan

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PELAYANAN PUBLIK - Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Rachmat Hidayat. Ia secara tegas menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan di seluruh DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok untuk menelisik dan mengaudit tata kelola Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). 

Di sisi lain, kata Racmat, potensi penyimpangan dalam penggunaan PPJU juga harus dicegah. Mekanisme yang ada saat ini memungkinkan dana PPJU dapat digunakan untuk keperluan lain di luar penerangan jalan. Misalnya saja untuk belanja pegawai atau proyek daerah yang tidak terkait.

”Pajak untuk rakyat. Manfaatnya pun harus kembali ke rakyat. Fraksi PDIP akan berdiri di garda depan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemanfaatan PPJU ini,” tegas Rachmat.

Ke depan, kata Rachamt, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PPJU mutlak diperlukan. Rachmat mengusulkan agar Pemerintah Daerah wajib menyusun laporan tahunan tentang penerimaan dan penggunaan PPJU. Selain itu, perlu juga pemanfaatan teknologi digital untuk memantau dan melaporkan status penerangan jalan secara real-time.

Perlu juga setiap daerah memiliki sistem pengaduan masyarakat jika ada lampu jalan yang mati atau daerah yang seharusnya mendapatkan penerangan tapi belum terpasang.

”Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pajak tanpa kepastian manfaat. Jika mereka membayar PPJU, maka hak mereka untuk mendapatkan penerangan jalan harus dijamin!” tutup Rachmat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved