Berita Lombok Barat
12.005 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum Akan Terangi Lombok Barat tahun 2023
ebanyak 12.005 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terangi Kabupaten Lombok Barat di tahun 2023 mendatang.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Sebanyak 12.005 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terangi Kabupaten Lombok Barat di tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid saat melakukan rapat proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dalam hal ini PT Surya Energi Indotama (SEI) di Ruang Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (8/8/202).
Adapun lokasi yang dicanangkan berada di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten dengan total 176 ruas jalan.
KBPU PJU ini merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Baca juga: Rawan Macet, Lampu Lalu Lintas Simpang Tanak Haji Akan Aktif Kembali, U Turn Depan Niaga Ditutup
"Saya harap realisasi KBPU ini lebih cepat dilaksanakan dengan dua syarat mutlak. Pertama, semua kita aman dan kedua semua KPBU yang dibayar tidak ada di luar KPBU," kata Fauzan.
Sehingga dengan adanya KPBU ini, ke depan Pemda Lombok Barat hanya membayar dua, yakni KPBU dan kantor, di mana hal itu menjadi tugas umum Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat.
Fauzan Khalid juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah membentuk tim untuk mendeteksi lampu PJU non meterisasi (P33) untuk kemudian melobi PLN agar dihilangkan oleh PLN.
"Kalaupun muncul itu bukan menjadi tanggung jawab Pemda namun menjadi tanggung jawab PLN," ujarnya.
Baca juga: Ngaku Ada di Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur, Anji Manji: Posisi Lampu Lalin Harus Ditinjau Lagi
Kemudian terkait KBPU ini juga memiliki hitung-hitungan di bawah atensi Kementerian.
Dari 12.005 titik lampu bisa menjadi 14.844 titik lampu yang akan dibayar Pemda, namun di situ P33 tidak ada.
Untuk itu di pertemuan selanjutnya, Fauzan Khalid berharap agar ditindak lanjuti oleh tenaga ahli dari PT SEI dan dari Pemda Lombok Barat.
"Tidak usah banyak orang cukup satu dari PT. SEI yang ahli dan tiga orang dari Pemda," ujarnya.
Baca juga: Taman Sangkareng Terus Dipersolek, Rp150 Juta Dianggarkan untuk Penggantian Lampu Taman
Ia juga mengingatkan agar diskusi selanjutnya lebih teknis supaya lebih cepat dan tidak melebihi bulan September 2022 ini dan tahun 2023 bisa dimulai untuk dilaksanakan KBPU.
Sementara Direktur PT SEI, Bambang Iswanto berharap agar keinginan Pemda Lombok Barat dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.