Berita NTB
Daftar OPD Pemprov NTB yang Bakal Digabung karena Efisiensi Anggaran
Sejumlah OPD lingkup Pemprov NTB digabung dalam rangka efisiensi anggaran
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana menggabungkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) karena efisiensi anggaran.
Selain penggabungan, juga akan dibentuk instansi baru sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Nursalim mengatakan saat ini jumlah OPD di Pemprov NTB 36 instansi.
Menurutnya saat ini proses penggabungan sejumlah OPD masih berlangsung.
Penggabungan ini ditargetkan rampung sebelum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan disahkan.
Baca juga: Wagub Dinda Sebut Perampingan OPD Masih Tahap Mendengarkan Masukan
"Penggabungan ini untuk efisiensi, efisiensi perawatan gedung, operasional, listrik air dan sebagainya," kata Nursalim.
Nursalim membeberkan sejumlah OPD yang digabung seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag).
"Karena dari hulu ke hilir harus terintegrasi, pembinaan UMKM, bagiamana industri dan sistem perdagangan," kata Nursalim.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga digabung menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), sementara urusan kebudayaan akan dibentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.
"NTB memiliki kekhasan budaya Sasak, Samawa, Mbojo, bagiamana kebudayaan ini perlu kita angkat," kata Nursalim.
Nursalim mengatakan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri, hanya saja di bidang pariwisata akan diperkuat dengan ekonomi kreatif.
Sementara untuk Biro di Sekretariat Daerah juga ikut digabung, yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi.
Biro Administrasi Pimpinan digabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.
(*)
Pemprov NTB Gelar Rakor TKPK-TPPS 2025, Fokus pada Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Proyek Tiga Jalan Pemprov NTB Ditender Agustus 2025, Total Anggran Mencapai Rp86,44 Miliar |
![]() |
---|
Pergeseran Anggaran Pokir Eks DPRD NTB dan Fornas VIII Dinilai Sesuai Prosedur Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Potensi Demosi Jabatan Terjadi di Pemprov NTB Imbas Perampingan OPD |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Enggan Tanggapi Polemik Dana Pokir Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.